
Sinarpos.com
Tanggamus – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tanggamus melaksanakan kegiatan penertiban dalam rangka Operasi Zebra Krakatau 2025 di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Gisting Atas, Kecamatan Gisting, Selasa (18/11/2025).
Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Kompol Yoffie Kurniawan, S.H., S.I.K., dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.

Operasi berlangsung mulai pukul 09.00 WIB dengan melibatkan personel Sat Lantas Polres Tanggamus bersama unsur terkait, yakni Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Kabupaten Tanggamus, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Rudi Khisbiyantoro, S.Pd., M.H., memastikan Operasi Zebra berjalan secara humanis namun tetap tegas kepada pelanggar.
Dalam operasi tersebut, pihaknya memberikan imbauan keselamatan kepada para pengguna jalan serta melakukan peneguran kepada pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
“Sebanyak 67 teguran tertulis kami berikan kepada pelanggar hari ini. Fokus kami adalah meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, bukan semata-mata penindakan,” kata Iptu Rudi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., Rabu 19 November 2025.
Ia menegaskan bahwa kegiatan represif yang dilakukan Sat Lantas bertujuan menekan potensi kecelakaan sekaligus menjaga situasi jalan tetap aman dan kondusif.
Dengan dilaksanakannya operasi ini, Sat Lantas Polres Tanggamus berharap tercipta budaya tertib lalu lintas di kalangan pengendara sehingga angka kecelakaan di wilayah tersebut semakin menurun.
“Operasi Zebra Krakatau 2025 akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan selama masa operasi, dengan menggandeng instansi terkait untuk memaksimalkan hasil di lapangan ” tandasnya.






