RATU PRABU 08 Kabupaten Bungo Dukung Presiden Prabowo: Tangkap dan Lawan Para Koruptor Tanpa Ampun

SINARPOS.com, BUNGO 21 Oktober 2025 👉🏻 Gerakan moral dan komitmen Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) TNI Prabowo Subianto untuk memerangi korupsi terus mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Ratu Prabu 08 Kabupaten Bungo, Laiden Sihombing, yang secara tegas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap para koruptor dan antek asing.

Dalam berbagai rapat, pertemuan nasional, hingga tayangan media dan kanal YouTube resmi, Presiden Prabowo Subianto selalu menegaskan bahwa korupsi adalah musuh terbesar negara. Menurutnya, jabatan yang diemban adalah amanah rakyat, dan siapa pun—termasuk pejabat dari partainya sendiri—yang terbukti melakukan penyimpangan anggaran negara tidak akan diberi ampun.

“Koruptor harus dihanguskan selama saya memimpin. Ini amanah rakyat. Tidak boleh ada kompromi,” tegas Presiden dalam beberapa kesempatan.

Senada dengan Presiden, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin juga menegaskan komitmen lembaganya dalam memberantas korupsi hingga ke tingkat desa.

“Tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini. Semua harus tunduk pada undang-undang,” ujarnya.

Dukungan serupa datang dari Ketua Umum PRABU CENTRE, Abednego Panjaitan, yang menegaskan bahwa organisasinya akan menjadi mitra pengawal kebijakan Presiden. PRABU CENTRE, katanya, adalah organisasi pendukung pemerintahan yang memiliki fokus pada pengawasan dan pemberantasan korupsi, guna mewujudkan Indonesia yang bersih dan berdaulat.

“Kami akan terus kawal agar visi Presiden RI ke-8 berjalan tanpa intervensi para mafia anggaran dan oligarki ekonomi,” tegas Abednego di Jakarta.

Kasus Riau: Aktivis LSM Dijebak Perusahaan Sawit

Namun di tengah semangat nasional melawan korupsi, muncul kasus mengejutkan di Provinsi Riau, yang menyeret seorang aktivis antikorupsi, JS, Ketua LSM PETIR.

JS sebelumnya dikenal vokal mengungkap dugaan penyimpangan dana puluhan triliun di sektor perkebunan sawit yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI sejak tahun 2023–2024, di antaranya terkait PT Surya Dumai (First Resources) dan PT Ciliandra, di bawah pimpinan Martias Fungiono.

Namun ironisnya, usai pertemuan dengan pihak perusahaan sawit yang bernaung di bawah BPDPKS Riau, JS justru dijebak dan ditahan oleh Polda Riau pada 14 Oktober 2025.

Pihak keluarga dan rekan aktivis menilai penangkapan itu sarat rekayasa, karena didahului oleh “iming-iming damai” dari perusahaan agar JS menghentikan aksi demonstrasi.

Penyitaan yang Dinilai Tidak Wajar

Lebih jauh, tindakan penyidik Reskrim Polda Riau yang menyita mobil, tabungan, laptop, dan dokumen pribadi JS tanpa dasar yang jelas, menuai kecaman publik. Pihak keluarga menilai tindakan tersebut tidak proporsional dan tidak relevan dengan pokok perkara.

“Mengapa hanya JS yang dijadikan tersangka? Mengapa pemilik perusahaan belum diperiksa? Apakah hukum masih tajam ke bawah tapi tumpul ke atas?” ujar Laiden Sihombing dengan nada geram.

Ratu Prabu 08 Akan Ke Istana dan Kejaksaan Agung

Atas kejadian itu, Ketua Ratu Prabu 08 Kabupaten Bungo, Laiden Sihombing, berencana menghadap ke Humas Istana Negara, Kejaksaan Agung, dan Kapolri, guna meminta klarifikasi atas kejanggalan penanganan kasus tersebut.

“Kami ingin memastikan apakah hukum masih bisa dijadikan patokan kebenaran yang berkeadilan di negeri ini,” ucapnya.

Kasus ini juga membuka ruang kajian terhadap penerapan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 6 ayat (1) yang mengatur unsur memberi dan menerima suap atau gratifikasi, serta penyalahgunaan jabatan atau kewenangan yang menguntungkan pihak tertentu.

Kasus JS di Riau menjadi ujian nyata bagi komitmen nasional dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Jika pemberantasan korupsi benar-benar menjadi prioritas negara, maka tidak boleh ada “tebang pilih”—baik terhadap aktivis, aparat, maupun pemilik korporasi besar.


➡️ **Laiden Sihombing

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
error: Maaf.. Berita ini diprotek