
Sinarpos.com
Pesisir Barat – Dalam upaya menjaga keselamatan masyarakat dan mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar, Polsek Pesisir Utara memberikan imbauan kepada warga untuk tidak beraktivitas di kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Kegiatan ini dilakukan pada Selasa (11/11/2025) di kawasan TNBBS, Pekon Rata Agung, Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Pesisir Utara IPTU Imam Sanuwan mengatakan bahwa imbauan ini disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat terkait munculnya hewan buas di sekitar area perkebunan dan hutan yang berbatasan langsung dengan kawasan taman nasional.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas seperti mencari hasil hutan, membuka lahan, atau berburu di kawasan TNBBS. Hal ini untuk menghindari potensi konflik dengan satwa liar seperti harimau, gajah, dan beruang yang merupakan penghuni alami kawasan tersebut,” ujar IPTU Imam Sanuwan.
Selain memberikan imbauan, Polsek Pesisir Utara juga berkoordinasi dengan pihak Balai Besar TNBBS dan pemerintah pekon setempat untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan taman nasional, serta memberikan sosialisasi tentang pentingnya menjaga kelestarian habitat satwa liar.
Polsek Pesisir Utara berharap masyarakat dapat lebih berhati-hati dan selalu melaporkan kepada aparat apabila melihat keberadaan hewan buas di sekitar pemukiman. Langkah cepat dan koordinatif diperlukan untuk mencegah terjadinya korban jiwa maupun kerugian materi akibat konflik satwa.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga jarak aman dari habitat satwa liar semakin meningkat, serta tercipta situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara.






