Polres Pesisir Barat Gerak Cepat Tangani Kasus KDRT, Suami Bacok Istri

Sinarpos.com

Pesisir Barat – Personel Pamapta Polres Pesisir Barat bergerak cepat menangani tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atau penganiayaan, yang terjadi pada Selasa, 03 Februari 2026, sekira pukul 18.30 WIB, di Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima dari pelapor Sdri. NF, pada Selasa, 03 Februari 2026 sekira pukul 18.30 Wib. Kejadiannya bermula pada saat pelapor bersama beberapa anggota keluarga sedang menghadiri kegiatan tujuh harian salah satu tetangga di sekitar Pasar Kota Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Saat kegiatan acara berdoa berlangsung, terlihat Sdr. SY alias A (Terduga Pelaku) datang mengendarai sepeda motor dan memarkirkannya di sekitar rumah lalu langsung masuk ke dalam rumah milik ibu pelapor.

Mengetahui hal tersebut, pelapor segera menyusul masuk ke dalam rumah dan mendapati Sdr. SY alias A sedang menodongkan sebilah golok ke arah istrinya yang berinisial PA, melihat itu pelapor meminta terduga pelaku untuk keluar dari rumah namun tidak mengindahkannya dan justru mengejar pelapor sambil membawa golok. Pelapor lalu berlari keluar rumah untuk menyelamatkan diri. Setelah itu, terduga pelaku kembali masuk ke dalam rumah dan mengayunkan golok ke arah istrinya (adik pelapor), sehingga mengakibatkan korban sdri. PA mengalami luka pada tangan kiri, bahu kiri, kaki kiri, serta jari jempol tangan kanan putus.

Setelah melakukan perbuatannya, terduga pelaku langsung melarikan diri dengan cara berlari ke arah laut.

Atas kejadian tersebut, pihak kepolisian saat itu dipimpin oleh Pamapta II IPDA Nasser Husein, segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan tindakan awal kepolisian dan mendata saksi-saksi serta membawa korban untuk mendapatkan penanganan medis.

Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Pesisir Barat KOMPOL Rohmadi, S.H., mengatakan bahwa jajaran Polres Pesisir Barat akan merespons cepat setiap laporan tindak pidana dari masyarakat serta menanganinya secara profesional sesuai prosedur hukum.

“Saat ini perkara telah ditangani oleh Polres Pesisir Barat untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar KOMPOL Rohmadi.

Ia menambahkan, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan, agar dapat segera ditangani dan tidak menimbulkan korban lebih lanjut.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek