
Sinarpos.com
Pesisir Barat – Polres Pesisir Barat mendampingi proses mediasi antara orang tua siswa dan pihak sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Krui guna mencegah terjadinya perundungan (bullying) di lingkungan pendidikan. Kegiatan mediasi tersebut berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, di ruang Bimbingan Konseling (BK) MAN 1 Krui, Pekon Kampung Jawa, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat.

Sebelumnya, pada Selasa, 7 Oktober 2025, seorang wali murid bernama F datang ke MAN 1 Krui bersama pegawai Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pesisir Barat. Kedatangannya bertujuan meminta klarifikasi atas dugaan perundungan yang dialami anaknya, AR, oleh sejumlah teman sekolahnya.
F menjelaskan bahwa anaknya telah menjadi korban perundungan sejak duduk di kelas dua. Bentuk perundungan yang dialami berupa kekerasan verbal hingga pemukulan, dan dilakukan oleh sekitar 18 siswa. Akibatnya, korban mengalami tekanan psikologis dan rasa takut untuk melapor karena mendapat ancaman dari para pelaku.

Kepala MAN 1 Krui, Arif Budiman, mengakui adanya dugaan perundungan dan menegaskan bahwa pihak sekolah akan melakukan pendalaman dengan memanggil seluruh siswa yang diduga terlibat beserta orang tuanya. Ia menambahkan bahwa sekolah mengecam keras tindakan perundungan karena melanggar hukum dan tata tertib sekolah.
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh pihak sekolah dan didampingi Polres Pesisir Barat, orang tua korban dan orang tua para terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Disepakati bahwa para pelaku akan menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan lisan kepada korban.
Sementara itu, pihak keluarga korban menegaskan bahwa jika kejadian serupa kembali terjadi, mereka akan menempuh jalur hukum.
Kapolres Pesisir Barat AKBP Bestiana, S.I.K., M.M., melalui Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPDA Ahiruddin Putra, mengatakan bahwa pendampingan ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di lingkungan pendidikan, untuk mencegah terjadinya kekerasan dan perundungan di sekolah.
“Kehadiran Polres Pesisir Barat dalam kegiatan mediasi ini bertujuan untuk memastikan proses penyelesaian berjalan damai serta memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami mendukung penuh upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah,” ujar IPDA Ahiruddin Putra.
Dengan adanya pendampingan tersebut, diharapkan seluruh pihak dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan di sekolah.