PLN Tanggapi Tuntutan Warga Kecamatan Selangit Melalui Sosialisasi dan Mediasi
SINARPOS.COM//MUSI RAWAS//SUMSEL – Camat Selangit Misbahuddin Lubis Mediasi pihak PLN bersama Warga Kecamatan Selangit terkait permasalahan layanan PLN di Wilayah Kecamatan Selangit. Jumat, 14 Maret 2025, bertempat di Kantor Camat Selangit.
Hadir dalam forum mediasi ini, pihak UP3 PLN Lubuklinggau Bapak Teddy, pihak ULP PLN Murata bapak Bani, Para Kades dan Lurah, Danramil BKL Ulu Terawas, Kapolsek STL Ulu Terawas, perwakilan media, perwakilan masyarakat se Kecamatan Selangit.
Dari beberapa pernyataan sikap Pemuda Selangit Bersatu (PSB) Kecamatan Selangit oleh Ketua Reta bahwa mendesak pihak PLN untuk melakukan pemetaan terkait material-material yang tidak layak lagi, kemudian langsung melakukan langkah cepat untuk perbaikan dan pembenahan pelayanan PLN di Wilayah Kecamatan Selangit.
Untuk kendala-kendala pihak PLN di lapangan khususnya tebas bayang, para Kepala Desa/Lurah dan Warga bersepakat untuk mendampingi dan sosialisasi kepada warga Desa masing-masing untuk kelancaran pihak PLN dalam tebas bayang.
Dalam pertemuan ini bersepakat dan juga sekaligus dibuat Surat Kesepakatan Bersama antara pihak PLN dengan Kepala Desa/Lurah dan Warga Kecamatan Selangit.
Terima kasih semua stakeholder yang telah terlibat dalam penyelesaian keluhan warga Kecamatan Selangit, menuju Selangit Terang Benderang. (sigit)
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.