
SINARPOS.com – Muara Bungo, 17 Maret 2026 – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, kembali menjadi sorotan. Maraknya aktivitas tambang ilegal tersebut dinilai berpotensi menimbulkan bencana lingkungan yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan masyarakat jika tidak segera ditertibkan secara tegas.
Berdasarkan pantauan SINARPOS.com, upaya penertiban yang selama ini dilakukan di wilayah Muara Bungo dinilai masih sebatas wacana. Aktivitas PETI tetap berlangsung di berbagai lokasi dengan menggunakan alat berat, bahkan dilakukan secara terbuka.
Beberapa wilayah yang disebut masih aktif menjadi lokasi tambang ilegal antara lain Batu Kerbau, Rantau Pandan, Kuamang Kuning, Sungai Buluh, Bandara, Pemunyin, serta sejumlah titik lain di Kabupaten Bungo.
Faktor Sosial dan Ekonomi
Sejumlah pihak menilai sulitnya penertiban PETI tidak lepas dari faktor sosial dan ekonomi masyarakat. Banyak warga yang terpaksa bekerja sebagai penambang karena kebutuhan hidup sehari-hari.
Selain itu, sebagian masyarakat dinilai belum sepenuhnya memahami dampak lingkungan dari aktivitas tambang ilegal tersebut yang berpotensi menimbulkan kerusakan alam, pencemaran sungai, hingga ancaman bencana seperti banjir dan longsor.
Pola Bagi Hasil dan Dugaan Keterlibatan Oknum
Informasi yang dihimpun media ini dari beberapa pelaku PETI yang tidak ingin disebutkan namanya secara lengkap, hanya berinisial A, Y, N, T, K, R, dan P, menyebutkan bahwa aktivitas penambangan tersebut berjalan dengan pola bagi hasil antara pekerja, pemilik lahan, dan pemodal.
Mereka juga mengaku adanya praktik setoran tertentu yang diberikan secara berkala. Setoran tersebut disebutkan ada yang bersifat mingguan maupun bulanan, termasuk biaya tambahan terkait distribusi bahan bakar minyak (BBM) ke lokasi tambang.
Para narasumber menyebutkan dugaan adanya keterlibatan oknum dari berbagai pihak dalam rantai aktivitas tersebut. Namun hingga kini informasi tersebut masih menjadi isu yang perlu pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Alat Berat Masuk Lokasi Tambang
Saat ini, puluhan alat berat jenis excavator dilaporkan telah masuk ke sejumlah titik tambang di Kabupaten Bungo. Aktivitas tersebut berlangsung tanpa terlihat adanya rasa khawatir terhadap penindakan hukum.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran dari berbagai kalangan bahwa kerusakan lingkungan yang terjadi akibat PETI dapat memicu bencana alam di masa mendatang.
Pengamat: Pemerintah dan APH Dinilai Belum Maksimal
Seorang pengamat politik berinisial ZP dan HB yang ditemui di kawasan Taman Hijau Muara Bungo menilai pemerintah daerah dan aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah maksimal dalam menertibkan aktivitas PETI.
Menurutnya, jika kondisi ini terus dibiarkan, dampak kerusakan lingkungan dapat menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat Kabupaten Bungo.
“Jika tidak ada langkah tegas dari pemerintah dan aparat penegak hukum, maka potensi bencana bisa saja terjadi di kemudian hari. Penanganan masalah ini tidak bisa hanya sebatas wacana,” ujarnya kepada SINARPOS.com, Senin (16/3/2026) menjelang waktu berbuka puasa.
Diharapkan Ada Tindakan Tegas
Melihat kondisi tersebut, masyarakat berharap pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah daerah dapat segera melakukan langkah nyata untuk menertibkan aktivitas PETI.
Penanganan yang tegas dan terukur dinilai penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi keselamatan ratusan ribu warga yang tinggal di Kabupaten Bungo.





