Pesan Kapolsek Kota Bungo: “Jeli Mendengar – Teliti Menyikapi – Hati-hati Menyaji” dalam Menghadapi Perkembangan Era Digital
SINARPOS.com – Kota Bungo, 8 Mei 2025 || AKP Adha Friantanto, SH MH, Kapolsek Kota Bungo, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih bijak dan dewasa dalam menyikapi perkembangan teknologi informasi, terutama terkait penyebaran berita atau informasi yang berpotensi merugikan diri sendiri.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolsek dalam sebuah sesi wawancara di ruang kerjanya pada pukul 12:05 WIB, Kamis, 8 Mei 2025.
Ajakan ini muncul seiring dengan maraknya perkembangan dunia digital yang semakin pesat, di mana informasi dapat tersebar dengan cepat melalui berbagai platform.
Kapolsek menekankan pentingnya kewaspadaan dan ketelitian dalam menerima dan menyebarkan informasi, agar tidak terjebak dalam arus hoaks atau informasi yang tidak jelas asal-usulnya.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk lebih jeli mendengar, teliti dalam menyikapi, dan hati-hati dalam menyajikan informasi. Jangan sampai kita menjadi korban penyebaran berita yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kapolsek.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga memberikan penjelasan terkait penangkapan seorang wanita berinisial E yang telah menghilang sejak tahun 2023 dan berhasil diamankan pada 1 Mei 2025.
Wanita tersebut diduga terlibat dalam berbagai kejahatan kriminal, termasuk pencurian, perampokan, dan penggelapan.
Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan tetap menindak tegas pelaku kejahatan tanpa pandang bulu.
“Bagi saya, tidak ada kamus damai untuk pelaku kriminal. Mereka harus diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Penangguhan penahanan tidak akan dilakukan jika memang sudah ada cukup bukti untuk menjerat mereka,” tegas AKP Adha Friantanto.
Meski demikian, Kapolsek juga menyoroti pentingnya penanganan yang bijak dalam hal permasalahan yang tidak berhubungan dengan tindak kriminal, seperti kasus sengketa pribadi atau pinjam-meminjam yang dapat diselesaikan melalui kesepakatan bersama.
“Jika masalah tersebut bisa diselesaikan dengan damai, maka tidak ada masalah. Namun, jika salah satu pihak merasa dirugikan, maka hukum tetap berjalan sesuai prosedur,” lanjutnya.
Waspadai Propaganda dan Isu Tidak Tanggung Jawab
Kapolsek menambahkan bahwa maraknya informasi yang beredar di dunia maya, terutama yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, sering kali dipicu oleh propaganda atau hoaks yang tidak jelas sumbernya.
Berita-berita semacam ini bisa sangat merugikan jika diterima tanpa verifikasi yang jelas.
“Era digital ini memiliki sistem yang canggih, namun juga membuka celah bagi penyebaran berita bohong. Oleh karena itu, saya mengimbau kepada semua pihak untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Jangan mudah percaya pada informasi yang tidak jelas kebenarannya,” katanya.
Kapolsek juga memberikan pesan kepada masyarakat untuk tidak terburu-buru dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Sebelum kita menerima atau menyebarkan informasi, mari kita pertimbangkan dan telaah terlebih dahulu. Gunakan insting kita untuk mendalami lebih jauh apakah informasi tersebut benar atau tidak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa tugas kepolisian tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator yang mendidik masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi informasi.
“Tugas kami adalah mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas dalam mengakses dan menyebarkan informasi agar tidak terjebak dalam arus berita bohong yang bisa merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Kapolsek Kota Bungo, AKP Adha Friantanto, menegaskan bahwa kejelian dalam mendengar, ketelitian dalam menyikapi, dan kehati-hatian dalam menyajikan informasi adalah kunci untuk menghindari dampak buruk dari penyebaran berita yang tidak jelas kebenarannya.
Dalam era digital ini, peran serta masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan bersama, serta mencegah terjadinya penyebaran informasi yang bisa menimbulkan keresahan.
Dengan semangat kebersamaan dan kehati-hatian dalam bermedia sosial, diharapkan masyarakat Kota Bungo bisa lebih bijak dalam menghadapi tantangan yang dihadirkan oleh perkembangan teknologi informasi.
Hati-hati dalam menyebar informasi, karena sekali informasi itu tersebar, dampaknya bisa jauh lebih besar dari yang kita bayangkan.
**Jurnalis SINARPOS.com Bungo : Laiden Sihombing
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.