
Sinarpos.com
Pesisir Barat – Pemerintah Pekon Kerbang Dalam Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, menyalurkan bantuan beras kepada 58 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kegiatan ini berlangsung di Balai Pekon setempat pada Selasa (22/07/ 2025).
Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Peratin Kerbang Dalam bersama Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), aparatur pekon, tokoh masyarakat, tokoh adat serta 58 KPM penerima manfaat.
Setiap 58 KPM menerima dua karung beras dengan berat masing-masing 10 kilogram, sehingga total beras yang diterima per keluarga 20 kg kilogram.
Program bantuan ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah pusat melalui Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang bertujuan membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok, khususnya beras, sebagai bentuk perlindungan sosial dan upaya penguatan ketahanan pangan nasional.
Data penerima bantuan mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang sebelumnya telah diverifikasi oleh pihak Pemerintah Pekon kerbang Dalam Pada hari pelaksanaan, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima datang ke Balai Pekon sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa identitas diri sebagai syarat pengambilan bantuan. Jika diwakilkan, pengambil wajib membawa KTP milik sendiri dan KTP penerima untuk keperluan verifikasi.
Peratin Pekon kerbang Dalam Mizwar efendi menyampaikan ” bahwa pembagian beras ini merupakan bentuk perhatian dan dukungan pemerintah kepada warganya yang membutuhkan bantuan dalam menghadapi tekanan ekonomi, bantuan ini bisa sedikit meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan warga Pekon Kerbang Dalam ” Tutupnya.