Search for:
  • Home/
  • PEMERINTAHAN/
  • Pekon Penengahan Kecamatan Lemong Realisasikan BLT-DD Tahap Ke 1 Tahun 2025 KE 41 KPM
Pekon Penengahan Kecamatan Lemong Realisasikan BLT-DD Tahap Ke 1 Tahun 2025 KE 41 KPM

Pekon Penengahan Kecamatan Lemong Realisasikan BLT-DD Tahap Ke 1 Tahun 2025 KE 41 KPM

Sinarpos.com

Pesisir Barat – Pemerintahan Pekon Penengahan Kecamatan Lemong Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Salurkan BLT-DD Tahap 1 ke – 41 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penyaluran BLT- DD bertempat dibalai Pekon setempat, Rabu (21/05/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lemong yang diwakilkan, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, LHP, Tokoh masyarakat, beserta seluruh aparatur Pekon Penengahan serta masyarakat penerima BLT-DD dengan jumlah 41 KPM.

Pekon Penengahan Kecamatan Lemong Realisasikan BLT-DD Tahap Ke 1 Tahun 2025 KE 41 KPM

Peratin Penengahan Bandarsyah dalam sambutannya menyampaikan ” terima kasih untuk semua tamu undangan yang telah hadir dalam pembagian BLT dd tahap 1 tahun 2025 di Pekon Penengahan dan  semoga bermanfaat serta  dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh para penerima KPM yang ada di Pekon Penengahan” ucapnya.

” Pihaknya memberikan BLT-DD 6 bulan sekaligus kepada 41 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terhitung bulan Januari, Febuari, Maret, April, Mei dan Juni tahun 2025.

“Perbulannya jumlah BLT-DD Rp 300.000., Karena yang dibagikan enam bulan sekaligus, maka setiap KPM menerima Rp 1.800.000, Manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik mungkin dengan membeli kebutuhan pokok yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari dan saya juga berharap uang Bantuan BLT-dd ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya masyarakat Pekon Penengahan ” imbuhnya.

Bandarsyah juga menerangkan ” sebelum dilaksanakan penyaluran BLT-DD ini, Pemerintahan Pekon Penengahan didampingi Pendamping Desa (PD) terlebih dahulu turun kelapangan untuk mengecek warga yang benar berhak dan layak menerima bantuan tersebut ” tandasnya.

“Jadi 41 KPM ini sudah ditetapkan dalam musyawarah desa (Musdes) pada beberapa waktu yang lalu dan Penetapan penerima BLT dd  ini sudah sesuai dengan regulation yang ada dengan minimal 7 syarat yang harus terpenuhi dari 14 syarat sebagai penerima BLT dd,” terangnya.

BLT DD merupakan program prioritas nasional, Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan langkah nyata Pemerintah Pekon Penengahan dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Pekon Penengahan juga Selalu berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. (Taufik)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca