
Sinarpos.com
Pesisir Barat – Pemerintah Desa (Pekon) Muara Tembulih Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat Lampung Melaksanakan musyawarah desa (Musdes) khusus pembentukan Koperasi Merah Putih, Kegiatan tersebut dilaksanakan di balai Pekon setempat pada hari Sabtu (17/05/2025).
Acara Musdes Pembentukan Koperasi Merah Putih tersebut turut dihadiri Camat ngambur , Peratin , Babinsa, Bhabinkamtibmas, P3MD, TA, LHP, LPM, Karang Taruna, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, dan Tokoh Agama.

Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025. Tujuannya mempercepat penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal, seperti simpan pinjam, logistik, atau klinik desa.
- Instruksi Presiden: Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No. 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa.
- Dukungan Regulasi: Ada Surat Edaran Menteri Koperasi No. 1/2025 dan SK Menteri No. 9/2025 yang memastikan proses pembentukan jelas dan terarah.
- Bidang Usaha Fleksibel: Koperasi bisa mengelola usaha mulai dari sembako, klinik, hingga logistik (sesuai KBLI 2025).
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa (Pekon) Muara Tembulih Mat Fitria dalam sambutannya menyampaikan ” pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan, iya juga memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa” Ungkapnya.
Peratin Mat Fitria juga menambahkan” Dengan kerjasama dan partisipasi aktif seluruh warga Pekon Muara Tembulih diharapkan Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa yang kita cintai ini ” tegasnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Pekon Muara Tembulih Kecamatan Ngambur Kabupaten Pesisir Barat diharapakan dapat membuka peluang ekonomi baru bagi warganya, serta menjadi contoh pengelolaan kelembagaan ekonomi desa yang partisipatif dan meningkatkan kesejahteraan warga pekon secara berkelanjutan.