Search for:
  • Home/
  • PEMERINTAHAN/
  • Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Realisasikan BLT-DD Tahap Ke 1 Tahun 2025 KE 20 KPM
Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Realisasikan BLT-DD Tahap Ke 1 Tahun 2025 KE 20 KPM

Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Realisasikan BLT-DD Tahap Ke 1 Tahun 2025 KE 20 KPM

Sinarpos.com

Pesisir Barat – Pemerintahan Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Salurkan BLT-DD Tahap 1 ke – 20 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) penyaluran BLT-DD bertempat dibalai Pekon setempat, Kamis (05/06/2025).

Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Krui Selatan yang diwakilkan , Pendamping Desa, Babinsa, LHP, TPP P3MD, Ketua LPMP, Tokoh masyarakat, beserta seluruh aparatur Pekon Lintik serta masyarakat penerima BLT-DD dengan jumlah 20 KPM.

Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Realisasikan BLT-DD Tahap Ke 1 Tahun 2025 KE 20 KPM

Peratin Lintik Azwar dalam sambutannya menyampaikan ” terima kasih untuk semua tamu undangan yang telah hadir dalam pembagian BLT dd tahap 1 tahun 2025 di Pekon Lintik dan semoga bermanfaat serta dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh para penerima KPM yang ada di Pekon Lintik ” ucapnya.

” Pihaknya memberikan BLT-DD 6 bulan sekaligus kepada 20 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terhitung bulan Januari, Febuari, Maret, April , Mei dan Juni tahun 2025.

“Perbulannya jumlah BLT-DD Rp 300.000., Karena yang dibagikan enam bulan sekaligus, maka setiap KPM menerima Rp 1.800.000, Manfaatkanlah bantuan ini dengan sebaik mungkin dengan membeli kebutuhan pokok yang diperlukan untuk kehidupan sehari-hari dan saya juga berharap uang Bantuan BLT-dd ini dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya masyarakat Pekon Lintik” imbuhnya.

Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan Realisasikan BLT-DD Tahap Ke 1 Tahun 2025 KE 20 KPM

Azwar juga menerangkan ” sebelum dilaksanakan penyaluran BLT-DD ini, Pemerintahan Pekon Sukajadi didampingi Pendamping Desa (PD) terlebih dahulu turun kelapangan untuk mengecek warga yang benar berhak dan layak menerima bantuan tersebut ” tandasnya.

“Jadi 20 KPM ini sudah ditetapkan dalam musyawarah desa (Musdes) pada beberapa waktu yang lalu dan Penetapan penerima BLT dd ini sudah sesuai dengan regulation yang ada dengan minimal 7 syarat yang harus terpenuhi dari 14 syarat sebagai penerima BLT dd,” terangnya.

BLT DD merupakan program prioritas nasional, Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) merupakan langkah nyata Pemerintah Pekon Lintik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Pekon Lintik juga Selalu berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat. (Taufik)


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.