
Pesisir Barat – Pemerintah Pekon Banjar Agung Kecamatan Way Krui, Kabupaten Pesisir Barat Lampung menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap I Tahun Anggaran 2025 kepada sembilan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada hari Senin (23/06/2025), bertempat di balai Pekon setempat.
Penyaluran bantuan ini merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan dalam musyawarah pekon dan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa PDTT terkait alokasi Dana Desa untuk penanganan kemiskinan ekstrem.
Adapun besaran bantuan yang disalurkan yaitu sebesar Rp300.000 per bulan, dan untuk tahap pertama ini mencakup tiga bulan sekaligus, yakni Januari, Februari, dan Maret, sehingga total bantuan yang diterima masing-masing KPM sebesar Rp 900.000.
Peratin Pekon Banjar Agung Fikriansyah dalam sambutannya mengatakan bahwa BLT-DD merupakan bentuk kehadiran Pemerintah dalam membantu keluarga yang benar-benar membutuhkan, khususnya di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Ia berharap dana tersebut dapat digunakan untuk kebutuhan pokok dan mendesak seperti pangan, kesehatan, dan pendidikan anak.
“Kami berharap bantuan ini bisa benar-benar digunakan secara bijak dan bermanfaat, serta sedikit meringankan beban ekonomi keluarga penerima, terutama mereka yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem,” ujar Peratin.
Kegiatan penyaluran bantuan ini juga dihadiri oleh Camat Way Krui, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), Lembaga Himpun Pemekonan (LHP), Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh aparatur Pemerintahan Pekon Banjar Agung.
Camat Way Krui dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses penyaluran BLT-DD di Pekon Banjar Agung. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, serta mengajak seluruh pihak untuk terus mendukung program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Penyaluran BLT-DD ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Pekon Banjar Agung dalam mengurangi beban hidup masyarakat berpenghasilan rendah, serta bagian dari strategi nasional dalam menanggulangi kemiskinan ekstrem secara bertahap.