
Sinarpos.com
Lampung Barat – Scandal Dunia pendidikan di Kabupaten Lampung Barat yang menimpa 46 Kepala Sekolah yang sudah Viral dimana mana sepertinya bukan hal yang menarik buat para anggota DPRD yang duduk di kursi empuk yang konon katanya salah satu tugas dan fungsinya untuk mewakili suara rakyat., Senin (01-12-2025).
Hal tersebut Terbukti dengan tidak adanya tindakan yang dilakukan terkait persoalan tertipu nya 46 kepala sekolah dengan indikasi kerugian Milliaran rupiah tersebut
Sementara itu Ormas Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (GN-PK) Lampung Barat melalui Bidang Humasnya Iwan, menyatakan akan mengambil Sikap dengan mendesak DPRD Lambar untuk Segera Melakukan salah satu fungsinya yaitu Pansus (Panitia Khusus) supaya terungkap alur yang sebenarnya sekaligus mengungkap dalang di balik scandal yang cukup mengguncang dunia pendidikan ini
“Karna berita di media baik cetak maupun online dan desas desus di masyarakat semakin liar dan tidak terkendali kami ormas GN-PK meminta dan mendesak para anggota DPRD untuk sesegera mungkin mengadakan Pansus”
Masih dari keterangan Bidang humas GN-PK, salah satu fungsi dari PANSUS adalah untuk menggapai permasalahan yang berkembang di masyarakat yang perlu mendapat perhatian khusus
“korupsi di lingkungan pendidikan berpotensi merusak proses internalisasi nilai-nilai etika dan karakter pada peserta didik. Sekolah seharusnya menjadi tempat untuk menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, dan integritas. Namun sebaliknya saat ini sekolah menjadi ladang pungli”
Lebih jauh iwan menambahkan bahwa saat ini masyrakat harus tanggap dengan isu-isu yang berkembang dalam dunia pendidikan, karna itu akan berhubungan langsung dengan Anak-Anak di setiap keluarga yang sedang bersekolah.
” kami berharap DPRD LAMPUNG BARAT dapat menjalankan fungsinya sebagai wakil rakyat dengan membentuk PANSUS, bukan hanya sebagai Tukang Sambutan di acara-acara yang hanya bersifat seremonial ” tutup IWAN.






