
Sinarpos.com
Pesisir Barat — DPC Lembaga Swadaya Masyarakat Triga Nusantara Indonesia (Trinusa) Pesisir Barat mendesak Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat segera mengambil langkah cepat terkait dugaan adanya praktik penarikan iuran tanpa karcis resmi terhadap para pedagang di kawasan Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Pekon Kampung Jawa Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat Lampung, Jum’at (12-12-2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa sejumlah pedagang mengaku dimintai pungutan oleh oknum Utusan PSSI pesisir barat tanpa adanya bukti karcis retribusi yang semestinya dikeluarkan secara resmi. Kondisi ini menimbulkan keresahan dan dianggap dapat mencoreng tata kelola penataan pedagang di lapangan merdeka yang merupakan fasilitas publik.

Ketua Trinusa Pesisir Barat Effendi menegaskan bahwa dugaan kegiatan pungut-pungutan seperti ini tidak boleh dibiarkan, terlebih jika tidak memiliki dasar aturan maupun legalitas dari pemerintah Daerah.
“Kami mendorong Pemkab Pesisir Barat untuk turun tangan dan mengklarifikasi. Jika memang ada oknum yang bermain, harus segera ditertibkan. Jangan sampai merugikan pedagang dan menciptakan kesan buruk terhadap kabupaten Pesisir Barat ,” ujarnya.
Menurut dia, semua bentuk retribusi yang dibebankan kepada pedagang wajib memiliki dasar jelas serta dilakukan secara transparan. Ketidakhadiran karcis resmi dalam pungutan tersebut, menimbulkan pertanyaan besar mengenai kemana uang itu bermuara dengan tidak adanya karcis resmi itu namanya Pungli (pungutan liar).
Effendi Ketua DPC LSM Trinusa Pesisir Barat juga menekankan bahwa Pemerintah Daerah harus memastikan setiap kebijakan dan pungutan publik berjalan sesuai prosedur serta tidak membuka ruang bagi tindakan yang berpotensi merugikan masyarakat.
LSM Trinusa Pesisir Barat berharap Pemerintah Daerah segera melakukan pengecekan ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi adanya dugaan penarikan iuran pedagang tanpa karcis retribusi yang sah.
“Saya meminta agar Dinas terkait, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum (APH) menelusuri kebenaran dan kewenangan PSSI Pesisir Barat dalam menarik iuran dari pedagang yang berjualan di fasilitas publik seperti Lapangan Merdeka Labuhan Jukung.” tegas Effendi.
Masyarakat Pesisir Barat kini menunggu langkah tegas Dinas Terkait dan Pihak APH, untuk memastikan apakah penarikan iuran tersebut sah atau justru telah melanggar aturan dan merugikan para pedagang kecil yang mencari nafkah di Lapangan Merdeka Labuhan Jukung Krui.






