LSM Lita; CSR Revitalisasi Lapak Ikan Pasar Way Batu Tak Kunjung Tiba, Janji Yang Tenggelam Tanpa Kepastian !!

Sinarpos.com

Pesisir Barat — Wacana revitalisasi lapak ikan di Pasar Way Batu kembali menjadi perhatian publik. Program pembangunan paving blok dan los terbuka yang sebelumnya disebut akan direalisasikan melalui dukungan Corporate Social Responsibility (CSR) PT PP Construction & Investment yang mengerjakan proyek pembangunan RSUD KH. Muhammad Thohir saat Audensi Dinas Koperindag Kabupaten Pesisir Barat hingga kini belum juga tampak tanda-tanda pelaksanaannya. Alhasil, pedagang dan masyarakat mulai mempertanyakan keseriusan pihak terkait dalam memenuhi janji tersebut.

Menanggapi Hal tersebut, Pengamat kebijakan publik di Indra Gunawan yang juga koordinator LSM Lita (Lumbung Informasi Tepar Akurat ) menilai bahwa transparansi sangat diperlukan, terlebih jika program tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak.

Jika benar ada rencana CSR untuk pembangunan fasilitas pasar, publik berhak mengetahui sejauh mana progresnya. Jangan sampai masyarakat menilai ini hanya janji manis yang tidak pernah diwujudkan,” ujarnya

Tantangan lainnya adalah tidak adanya sistem pelaporan berbasis digital atau portal publik. Perusahaan cenderung melihat CSR sebagai kegiatan sukarela, bukan kewajiban sosial yang harus dikontrol publik. Padahal, publik perlu untuk melakukan kontrol tersebut.

“Padahal kita punya UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Itu memberikan hak kepada warga negara untuk mengakses informasi publik, termasuk yang berdampak pada kepentingan umum,” tegas Pakcu.

” Menurut UU 23/2014 dan UU No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan PP No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas mengamanatkan kewajiban CSR bagi perusahaan dan membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk terlibat dalam pengawasannya. Artinya, Pemerintah Daerah harus lebih proaktif dan jangan hanya menunggu bola” tandas Pakcu.

Untuk saat ini, revitalisasi lapak ikan Pasar Way Batu masih menjadi tanda tanya besar. Pedagang dan masyarakat hanya bisa menunggu—apakah program CSR tersebut benar-benar akan datang, atau tetap menjadi janji yang kembali tenggelam tanpa kepastian ” Tutup PakCu.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek