Menara/Tower Signal Berdiri Di Tanah Register Kec Jati Agung, Kuat Dugaan Kades Dan Camat Terlibat Melegalkan Ijin

Sinarpos.com

Lampung Selatan – Dikutip dari pemberitaan sebelumnya “Camat Meras Kebal Hukum Dugaan Makan Uang Tower” pendirian menara/tower signal dikawasan tanah register kecamatan Jati Agung, kab. Lampung Selatan yang diduga belum memiliki legalitas resmi, Senin (06/10/2025).

Bukti-bukti telah dikantongi oleh Ormas DPD Grib Jaya Prov. Lampung setelah diturunkan tim investigasi ke lokasi yang berada bangunan menara/tower signal yang berdiri diatas tanah register.

Menurut keterangan Sekda Grib Jaya Prov. Lampung Herman ” Bukti tersebut telah dikantongi adanya surat keterangan dari kades Purwatani Kec Jati Agung, Kab Lampung Selatan sebidang tanah garapan yang berupa kas desa seluas kurang lebih 2.500 m² yang berbatasan dengan sebelah utara jalan.

Didalam isi surat tersebut telah ditandatangani oleh kades Purwotani ibu maryatun dan diketahui Ketua BPD Purwotani Khorul Anam pada tertanggal 2 Agustus 2024 lalu ” Ungkap Herman.

Lanjutnya, Surat rekomendasi dari PT DT untuk mendirikan menara/tower signal, surat denah lokasi, surat keterangan jalan umum dan berita acara lapangan yang mengacu kepada legalitas /ijin yang diduga mengkaitkan Camat Jati Agung untuk mengeluarkan ijin bangunan tiang menara/tower signal yang berada di kawasan register kecamatan jati agung” Imbuh herman.

Pernyataan Herman dan tim dikuatkan oleh M. Hidayat Tri Ansori. S. H., C. L. E
Sebagai advokat DPD Grib Jaya Prov. Lampung menyatakan” benar adanya data dan dokumentasi yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan pengakuan kades tersebut, terkesan sok bersih ” Kata bung dayat.

Menurut bung dayat selaku LPH DPD Grib Jaya Prov. Lampung bahwa ia sudah mengklarifikasi kepada mantan pak camat, ia memberikan keterangan bahwa” tidak pernah menandatangi/melegalkan menara/tower signal yang berada di kawasan tanah register dan kuat dugaan camat baru yang menandatangi/melegalkan Pendirian atau ijin menara/tower signal tesebut ” tandas bung dayat.

Dan bung dayat “MENGECAM” antek-anteknya pak camat yang berinisial “Geng”, ia tidak terima atas ucapan via telpon Whatsap yang mengintimidasi Tim-nya tersebut, “Geng” mengaku bahwa dirinya mendapati perintah/ suruhan pak camat. Bahkan ia menantang dan mencemoohkan 40 Media yang dianggap pemberitaan tidak seimbang, “Geng” menyatakan kasian kalo dirinya sampai melaporkan ke Dewan Pers dan sampai adanya pembekukan 40 media.” kata bung Dayat menirukan ucapan “Geng”.

Atas ucapannya itu, bung Dayat menilai camat jati agung Rizwan Effendi seperti cacing kepanasan dan kayak kucing kena siram air, Bung dayat tidak akan tinggal diam, atas kriminalisasi dan intimidasi. ia akan mengumpulkan 40 media ke kantor Camat” Tegas bung dayat.

Sekda DPD Grib Jaya Prov. Lampung Herman dan tim akan melaporkan bersama LPH DPD Grib Jaya Prov. Lampung ke Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk didalami dan jika betul adanya dugaan kesalahan yang merugikan negara dan warga masyarakat maka harus ditindak tegas “pungkas herman. (Red)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini di protek