KOPERASI TUAH SEPAKAT BATANG ULEH MASUK AGENDA KERJA TIGA ORGANISASI

Ketua Ormas Ratuprabu 08 Bungo

SINAR POS COM ,- Jambi Senin 16 Februari ,2026, – Tiga organisasi kemasyarakatan di prov Jambi sepakat /berkolaborasi memberikan perhatian terhadap koperasi ” TUAH SEPAKAT BATANG ULEH ” di Kecamatan tanah tumbuh Kab Bungo. PROV Jambi ,
Ormas yang berkolaborasi tersebut adalah PPWI PROV Jambi – PPWI Kab Bungo – dan RATU PRABU 08 KAB Bungo -; sesuai tupoksi dari organisasi itu ,- karena visi misi organisasi masyarakat itu adalah berpihak kepada pembelaan warga masyarakat – mempertahankan kebenaran – melindungi warga masyarakat – utamanya untuk mempertahankan HAK HAK KEBENARAN – MARWAH HUKUM – serta menumbuhkan KEADILAN bagi warga masyarakat husus nya yang tertindas, ter intimidasi atau tekanan maupun yang di rugikan
Alasan nya,- Koperasi yang bergerak di perkebunan itu ,- selama ini antara pengurus dan anggota koperasi ” tidak akur ” akhirnya lahir di lema di kalangan pengurus dan ke anggotaan, (TIDAK SINKRON ) tidak akur kurang harmonis , itu terjadi karena kurang nya pemahaman dan kemampuan SDM pengurus koperasi diduga tidak mampu menjalankan administrasi usaha ,- atau tidak tau mengelola managemen ,- atau mengolah sistim,- tidak paham tentang administrasi ke uangan ,- sehingga anggota ada yang merasa dirugikan – sebab ada anggota koperasi. tidak menerima haknya dan tidak mendapat kewajiban sesuai aturan yang telah dituangkan dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD-ART) koperasi tersebut
Akibat ke tidak mampu an pengurus di koperasi tersebut ,- lahir sebuah polemik sejak THN 2000, hingga tahun 2025 ,- dan tidak terselesaikan hingga hari ini ,- dan hubungan pengurus koperasi terhadap anggota koperasi menjadi retak dan AMBURADUL hingga berujung kepada PELAPORAN di POLDA JAMBI dengan seri laporan surat bernomor : 816, tgl 29 Nop 2022, – nomor ,- 518 tgl 4 Juni 2023, – Nomor :908 tgl 25 Sep 2023,- dan nomor : 175 Juni 2023, serta nomor : B 67 tgl 28 Mey 2025,-
Memperhatikan isi surat POLDA JAMBI dan muaranya lari ke PIDANA,- ,
Olehnya pengurus DPD PPWI PROV Jambi, A,Tholib SH ,- IRZA LUBIS dari DPC PPWI, kab Bungo, ,- LAIDEN SIHOMBING dari. DPC RATU PRABU 08 Bungo bersatu – untuk cari solusi untuk tidak terjadi keributan antara pengurus koperasi dan anggota masyarakat juga supaya jangan timbul perpecahan antar keluarga di desa tersebut
Atas kesepakatan bersama , Senin 16 Februari 2026, di Jambi ,- tiga orang pengurus organisasi masyarakat sedia untuk selesaikan masalah koperasi TUAH SEPAKAT BATANG ULEH tersebut ,- dan masalah yang ada di tubuh koperasi sudah menJadi. atensi & program kerja tiga pengurus ormas dimaksut. dan telah di ketahui beberapa. anggota penegak hukum, di Jambi dan persoalan koperasi Tuah sepakat batang uleh menjadi atensi pembahasan nanti ya , baik itu di POLDA JAMBI maupun di KEJAKSAAN TINGGI Jambi , dengan satu catatan : bila di temukan unsur pidana , maka pihak terkait HARUS BERHADAPAN dengan KUHAP &. KUHP sebagai landasan hukum di NKRI ,
Laiden Sihombing ,

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek