Komisi II DPRD Pessel Bahas Pupuk dan Tanah Perkebunan dalam RDP Bersama Mitra Kerja

Pessel, Sinarpos.com — Komisi II DPRD Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama mitra kerja terkait persoalan pupuk dan tanah perkebunan.

RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Pessel, Zainal Arifin, dan dihadiri oleh anggota Komisi II DPRD setempat.

Kegiatan rapat berlangsung di ruang Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Pesisir Selatan pada Rabu, 21 Januari 2026.

Agenda utama RDP membahas ketersediaan, distribusi, serta pengawasan pupuk bagi petani, serta permasalahan tanah perkebunan di Kabupaten Pesisir Selatan.

Pembahasan pupuk menjadi fokus karena masih sering dikeluhkan petani terkait keterbatasan pasokan dan kendala distribusi di lapangan.

Selain itu, persoalan tanah perkebunan dinilai penting untuk dibahas guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi petani serta pelaku usaha perkebunan.

RDP dilakukan dalam bentuk dialog terbuka antara DPRD dan mitra kerja untuk menggali informasi serta mencari solusi atas permasalahan yang ada.

Ketua Komisi II DPRD Pessel, Zainal Arifin, menyampaikan bahwa rapat ini bertujuan untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurut Zainal Arifin, Komisi II memiliki fungsi pengawasan terhadap sektor pertanian dan perdagangan agar mampu mendorong peningkatan kesejahteraan petani.

Asisten II Setda Pessel dalam rapat tersebut menjelaskan peran pemerintah daerah dalam mengoordinasikan kebijakan lintas organisasi perangkat daerah.

Dinas Perdagangan memaparkan kondisi distribusi pupuk bersubsidi, termasuk mekanisme penyaluran hingga ke tingkat pengecer.

Sementara itu, Dinas Pertanian menyampaikan data kebutuhan pupuk petani serta kendala teknis yang sering terjadi di lapangan.

Dalam rapat terungkap bahwa kebutuhan pupuk di Pessel masih cukup tinggi seiring dengan luas lahan pertanian dan perkebunan yang ada.

Permasalahan distribusi pupuk, seperti keterlambatan dan keterbatasan kuota, menjadi perhatian serius Komisi II DPRD.

Selain itu, pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi juga dinilai perlu diperketat agar tepat sasaran.Terkait tanah perkebunan, dibahas pula status kepemilikan dan pemanfaatan lahan yang belum sepenuhnya tertata.

Beberapa kasus tumpang tindih lahan perkebunan dengan kawasan lain turut disinggung dalam RDP tersebut.

Komisi II DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera mencari solusi melalui pendataan dan koordinasi dengan instansi terkait.

Rekomendasi sementara dari DPRD antara lain peningkatan pengawasan pupuk dan percepatan penyelesaian persoalan tanah perkebunan.

Hasil RDP ini nantinya akan ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.

Komisi II DPRD berharap kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan petani dan pelaku perkebunan di Pessel.

Dengan terpenuhinya pupuk dan kepastian lahan, sektor pertanian diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah.

Zainal Arifin menegaskan pentingnya transparansi dan sinergi antarinstansi dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

RDP ini menjadi komitmen DPRD Pessel untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan, agar pembangunan daerah berjalan berkelanjutan.

BERITA TERKAIT

DPRD Pessel Apresiasi Verifikasi Data Tambahan Korban Banjir dan Longsor di Bayang Utara

Pessel, Sinarpos.com — Dewan Perwakilan Rakyat…

SELENGKAPNYA

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”