
Sinarpos.com
Pesisir Barat – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pesisir Barat Bersama Direktorat Intelkam Polda Lampung menggelar Kegiatan Sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing (WNA) di Kabupaten Pesisir Barat, Kegiatan Sosialisasi tersebut dilaksanakan Pada Hari Selasa, 27 Januari 2026 Pukul 09.00 WIB, bertempat di Aula Sumatra Surf Resort Tanjung Setia Kec. Pesisir Selatan Kab. Pesisir Barat.
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kaban Kesbangpol Pesibar yang diwakilkan Sekretaris Kesbangpol EVA ZURAIDA, Kapolres Pesibar yang diwakilkan Kasat Intelkam Polres Pesisir Barat IPTU FADHLI AR, PS. Panit I Subdit Kamneg Dit IK Polda Lampung IPDA IRVAN MIZWAR, Kabid Wasnas Kesbangpol Pesisir Barat CHAIRUL ANWAR, UKK Krui Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Kotabumi DIDIT SYAFRIL HIDAYAT, Kapolsek Pesisir Selatan yang diwakilkan IPDA MUHAMMAD FARID, S.H., M.H, Danramil Pesisir Selatan SERKA AGUS SALIM, Camat Krui Selatan AHMAD FIRSADA INDAH, S.Sos., M.M., Camat Pesisir Selatan MIRZA SAHRI, S.Pd.SD, Ketua PHRI Pesisir Barat ANDRI WIBOWO, Pemilik & Pengelola Hotel dan Resort di Kab Pesisir Barat.

Adapun Sosialisasi Kewaspadaan Dini Daerah tahun 2026 tersebut digelar bertujuan untuk mencegah pelanggaran keimigrasian Dan keamanan sebagai wujud Tanggung jawab bersama dan Dalam rangka cegah dini konflik sosial yang di timbulkan atas keberadaan Warga Negara Asing (WNA), Berikut beberapa poin-poin utama tujuan sosialisasi tersebut:
1.Meningkatkan Kepatuhan Keimigrasian: Memastikan WNA memahami peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia agar kegiatan mereka sesuai dengan izin tinggal yang dimiliki.
2.Penguatan Pengawasan dan Keamanan: Memperkuat pengawasan terhadap aktivitas WNA untuk mencegah potensi gangguan keamanan nasional, seperti kejahatan transnasional, radikalisme, maupun pelanggaran izin.
3.Pencegahan Penyalahgunaan Izin: Mencegah penyalahgunaan dokumen keimigrasian, seperti WNA yang menggunakan visa wisata untuk bekerja.
4.Meningkatkan Partisipasi Masyarakat: Mengedukasi warga lokal untuk proaktif melaporkan keberadaan atau aktivitas mencurigakan dari WNA di lingkungan mereka.
5.Memastikan Manfaat Positif: Memastikan keberadaan WNA memberikan manfaat (terutama ekonomi/investasi) serta mencegah konflik sosial di masyarakat.
Melalui sosialisasi Pemantauan Warga Negara Asing (WNA) yang digelar di kabupaten Pesisir Barat ini, diharapkan tercipta ketertiban umum sekaligus iklim yang kondusif bagi WNA yang berkunjung secara legal, sambil tetap melakukan pengawasan ketat terhadap potensi pelanggaran.





