Kejari OKI Amankan Jaksa Gadungan yang Diduga PNS Aktif di (BPPKB) Kabupaten Way Kanan Prov Lampung

Sinarpos.com

Palembang – Tim Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) berhasil mengamankan seorang pria berinisial BA yang mengaku sebagai jaksa dari Kejaksaan Agung RI. Peristiwa itu terjadi pada Senin (6/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB di Rumah Makan Saudagar, Kayu agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, setelah Tim Intelijen Kejari OKI menerima laporan dari Bagian Protokol Pemkab OKI.

Datangi Kejati Sumsel hingga Kejari OKI, Berdasarkan keterangan resmi, kejadian bermula ketika BA bersama dua rekannya mendatangi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka mencari pejabat Kasi Pengendalian Operasi (Dal Ops) Bidang Pidsus Kejati Sumsel. Karena pejabat tersebut tidak ada di tempat, mereka kemudian melanjutkan perjalanan menuju Kejari OKI.

Setibanya di Kejari OKI, BA datang mengenakan seragam lengkap Kejaksaan dengan atribut pangkat Jaksa Madya (IV/a), pin jaksa, dan pin Persaja. Kepada petugas Keamanan Dalam (Kamdal), ia memperkenalkan diri sebagai jaksa dari JAM Intel Kejaksaan Agung RI dan meminta bertemu dengan sejumlah pejabat Kejari OKI, termasuk Kajari, Kasi Pidum, Kasi Intel, dan Kasi Pidsus.

Setelah diterima staf Tata Usaha, BA sempat berbincang singkat dengan Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari OKI mengenai penanganan perkara Pidsus, lalu bertemu dengan Kasi Intel Kejari OKI. Dalam pertemuan itu, BA bahkan meminta agar dirinya dihubungkan dengan Bupati OKI, namun permintaan tersebut ditolak.

Mengaku Utusan Kejagung, Akhirnya Diamankan

Tidak lama setelahnya, pihak Bagian Protokol Pemkab OKI melaporkan bahwa BA juga sempat menghubungi mereka untuk menjadwalkan pertemuan dengan Bupati OKI, dengan alasan dirinya merupakan utusan dari Kejaksaan Agung RI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kajari OKI memerintahkan Tim Intelijen untuk melakukan pengamanan. BA akhirnya diamankan di Rumah Makan Saudagar, Kayuagung, tanpa perlawanan.

Terbukti Bukan Jaksa, Tapi PNS Aktif, Usai diamankan, BA dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa BA bukanlah jaksa, melainkan PNS aktif di Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) Kabupaten Way Kanan, dengan pangkat III/d.

Dari tangan BA, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Pegawai, Kartu Tanda Anggota (KTA), name tag, serta satu stel pakaian dinas Gamjak Kejaksaan. Saat ini, BA masih menjalani pemeriksaan mendalam untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Kejari Tegaskan Tidak Tolerir Oknum Gadungan

Menanggapi hal ini, pihak Kejaksaan menegaskan tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi penegak hukum.

“Kejaksaan berkomitmen menjaga integritas lembaga dan memastikan keadilan serta kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” ujar Kepala Kejari OKI, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengatasnamakan jaksa atau lembaga penegak hukum lainnya, serta segera melapor jika menemukan hal mencurigakan.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini di protek