Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas Berhasil Aktifkan Kembali Kantor Desa Rio Tanah Periuk
SINARPOS.com – Tanah Sepenggal Lintas/Kab. Bungo, 26 Mei 2025 || Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, IPTU Pol. Carlos Sihombing, berhasil melakukan mediasi dan melobi masyarakat Desa Tanah Periuk sehingga kantor desa Rio yang sempat nonaktif selama hampir enam bulan, kini telah kembali dibuka dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintahan desa.
Menurut keterangan Kapolsek, penutupan kantor desa Rio tersebut disebabkan oleh ketegangan antara pejabat desa dan warga masyarakat Tanah Periuk. Ketidaksesuaian beberapa tindakan pejabat desa dengan peraturan desa (PerDes) membuat warga merasa perlu mengambil langkah tegas dengan menutup kantor tersebut.
Akibatnya, seluruh kegiatan administrasi desa terhenti, dan pelayanan kepada masyarakat pun terhambat.
Namun, setelah melalui upaya diplomasi yang intens, akhirnya pada hari Senin, 26 Mei 2025, kantor Rio Desa Tanah Periuk resmi dibuka kembali.
Proses ini berhasil berkat kerja keras dan komitmen Kapolsek IPTU Pol. Carlos Sihombing, yang terus berupaya mencari solusi untuk menciptakan perdamaian dan memulihkan hubungan antara warga dan aparat desa.

“Saya tidak tinggal diam melihat kondisi ini. Sebagai pengayom dan pelindung masyarakat, sudah menjadi tanggung jawab saya untuk memastikan masalah ini dapat diselesaikan dengan baik demi kepentingan masyarakat. Alhamdulillah, melalui pendekatan persuasif dan komunikasi yang baik, kami dapat mengatasi permasalahan ini. Kini kantor desa Rio sudah aktif kembali dan masyarakat dapat menikmati pelayanan yang semestinya,” ujar Kapolsek Carlos Sihombing saat diwawancarai oleh media.
Sejak penutupan kantor tersebut, hampir enam bulan lamanya, semua kegiatan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat terhenti. Banyak warga yang merasa kesulitan, terutama dalam hal administrasi desa.
Dengan dibukanya kembali kantor tersebut, diharapkan segala aktivitas di Desa Tanah Periuk dapat berjalan lancar dan masyarakat kembali mendapatkan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
Keberhasilan Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, IPTU Pol. Carlos Sihombing, dalam membuka kembali kantor desa Rio Tanah Periuk adalah bukti komitmennya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
BACA JUGA : Empat Warga Di Gugat,Terkait Melaporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024
Melalui komunikasi yang efektif dan pendekatan damai, masalah yang sempat berlarut-larut tersebut akhirnya menemukan jalan keluar.
Kini, warga Desa Tanah Periuk dapat melanjutkan aktivitas mereka dengan lebih baik dan terorganisir.
LAIDEN SIHOMBING
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.