
Sinarpos.com
Tanggamus – Menjelang perayaan Tahun Baru 2026, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., mengeluarkan imbauan kamtibmas kepada seluruh masyarakat agar menyambut pergantian tahun dengan sikap sederhana, tertib, dan penuh kepedulian.
Dalam imbauannya, Kapolres Tanggamus mengajak masyarakat untuk tidak melakukan perayaan secara berlebihan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Warga diminta merayakan Tahun Baru secara bijak dengan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolres juga secara tegas mengingatkan masyarakat untuk menghindari sejumlah aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum, di antaranya penggunaan petasan atau kembang api, konvoi kendaraan di jalan raya, pesta minuman keras dan narkoba, serta penggunaan knalpot bising yang meresahkan masyarakat.
“Perayaan Tahun Baru hendaknya dijadikan momentum refleksi dan kebersamaan, bukan ajang hura-hura yang dapat membahayakan keselamatan serta mengganggu kenyamanan publik,” kata AKBP Rahmad Sujatmiko, Rabu 31 Desember 2025.
Selain menjaga ketertiban, imbauan ini juga disampaikan sebagai bentuk empati dan solidaritas kepada saudara-saudara di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang saat ini tengah menghadapi musibah bencana banjir bandang.
“Masyarakat diharapkan dapat menunjukkan kepedulian sosial dengan tidak melakukan perayaan yang berlebihan,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah preventif dan pengamanan guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama malam pergantian tahun.
“Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing,” tutupnya.
Pewarta; Dedi Okta Kabiro Tanggamus






