
SINARPOS.COM//LUBUK LINGGAU//SUMSEL – Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan informasi dan peran strategis kehumasan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Lubuklinggau, Budi Yuliarno memberikan penguatan terhadap tugas dan fungsi (tusi) kehumasan kepada jajaran petugas humas, Kamis 7 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan di ruang kalapas dan diikuti oleh petugas yang terlibat langsung dalam pengelolaan informasi publik dan publikasi kegiatan lembaga.
Dalam arahannya, Kalapas menekankan pentingnya peran humas sebagai wajah lembaga yang harus mampu menyampaikan informasi secara cepat, akurat, dan membangun citra positif instansi di mata publik.
“Fungsi kehumasan saat ini bukan hanya dokumentasi, tetapi menjadi garda terdepan dalam membangun komunikasi publik yang efektif. Petugas humas harus proaktif, responsif, dan mampu mengelola informasi dengan bijak di era digital ini,” tegas Budi Yuliarno.
Ia juga mendorong agar setiap kegiatan yang berdampak positif bagi warga binaan maupun masyarakat luas dapat dipublikasikan dengan baik melalui berbagai kanal komunikasi, seperti media sosial resmi dan media massa.
Dengan adanya kegiatan penguatan ini, diharapkan petugas humas Lapas Lubuklinggau semakin profesional, adaptif, dan siap menjadi agen perubahan dalam mendukung keterbukaan informasi dan peningkatan citra positif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. (***/rls)