
SINARPOS.com Kamis, 20 November 2025 — Bungo H. Ependi akhirnya berhasil menyampaikan langsung keluhan warga Dusun Telang Selungko kepada Bupati Bungo, H. Dedi Putra, SH., M.Kn., terkait kebun milik 21 KK yang tidak lagi berfungsi akibat dugaan pencemaran limbah PT KIM. Pertemuan singkat itu berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di halaman Rumah Dinas Bupati, tepatnya pada agenda pelepasan kontingen Pramuka.
Dengan waktu yang sangat terbatas, H. Ependi—didampingi tim dari SINARPOS—berkesempatan memaparkan kondisi kebun warga yang bertahun-tahun tidak menghasilkan panen akibat terpapar limbah lumpur dari aktivitas perusahaan tambang batu bara PT KIM.
Kondisi ini, menurut warga, telah menimbulkan kerugian ekonomi berkepanjangan bagi 21 kepala keluarga di dusun tersebut.

Bupati Bungo H. Dedi Putra mendengarkan langsung penyampaian itu dan menyampaikan bahwa persoalan limbah PT KIM akan dibahas secara khusus pada waktu dan tempat yang ditetapkan kemudian.
Ia menegaskan bahwa birokrasi hari itu tengah padat dan antrean pertemuan cukup panjang, namun ia tetap meluangkan waktu untuk menerima aspirasi warga.
Bupati juga menyinggung kesibukannya dalam upaya menarik investasi dari Jakarta untuk pembangunan daerah, mengingat APBD Bungo dinilai tidak dapat sepenuhnya diandalkan untuk mendorong percepatan pembangunan.

Meski singkat, pertemuan itu ditutup dengan jabat tangan antara Bupati, H. Ependi, dan perwakilan SINARPOS, sebagai tanda bahwa keluhan warga telah diterima untuk ditindaklanjuti.






