Eks Kepala RS PHC Angkat Bicara Terkait Dugaan Tuduhan Pelecehan, dr Safril: “Itu Fitnah, Saya Sudah Lapor Balik ke Polisi”

Sinarpos.com

MEDAN – Mantan Kepala Rumah Sakit PHC, dr. Safril, angkat bicara terkait tuduhan dugaan pelecehan terhadap dua orang bawahannya yang viral di media sosial dan sejumlah media online. Dalam konferensi pers, Senin (6/10/2025), ia menegaskan bahwa tuduhan tersebut adalah fitnah dan telah membuat dirinya serta keluarganya sangat terganggu.

“Saya ingin meluruskan bahwa tidak pernah ada tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat mengganggu saya serta keluarga,” ujar dr. Safril di hadapan sejumlah awak media.

Menurutnya, isu tersebut muncul setelah dua pegawai yang melaporkannya—berinisial TKD dan S—mengalami masalah kinerja di rumah sakit. Satu pegawai itu merupakan karyawan kontrak dengan masa kerja berbeda, satu di antaranya telah bekerja lebih dari lima tahun.

Kronologi Versi dr. Safril

Dalam penjelasannya, dr. Safril menguraikan bahwa pada Maret 2025, pihak rumah sakit menilai kinerja TKD menurun. Kontraknya hanya diperpanjang enam bulan dengan catatan perbaikan kinerja. Namun, pada Agustus 2025, tim IT dan operasional menemukan adanya dugaan pelanggaran prosedur terkait pengeluaran obat tanpa resep pasien melalui akun milik TKD.

“Obat keluar tapi tidak ada pasien yang berobat hari itu. Setelah diselidiki, ternyata obat tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi tanpa resep,” jelasnya.

Atas pelanggaran itu, TKD diberi dua surat peringatan dan tidak direkomendasikan untuk perpanjangan kontrak. Sebelum keputusan resmi dikeluarkan, TKD disebut mengadukan bahwa dirinya pernah dicabuli oleh kepala rumah sakit pada tahun 2024.

“Ini tidak masuk akal. Selama setahun setelah tuduhan waktu itu, dia masih bekerja normal, bahkan beberapa kali kontraknya diperpanjang. Baru ketika dia mendapat dua surat peringatan, muncul tuduhan tersebut,” tegas dr. Safril.

Kasus serupa disebutnya juga terjadi pada pegawai lain, seorang perawat berinisial S, yang dinilai melakukan pelanggaran prosedur layanan pasien. Dari hasil evaluasi tim independen rumah sakit, ditemukan beberapa catatan medis pasien yang ternyata hanya copy-paste dari catatan dinas sebelumnya tanpa pemeriksaan ulang terhadap pasien.

“Hal ini sangat berisiko bagi keselamatan pasien. Kami sudah lakukan pembinaan, bahkan coaching. Tapi dalam waktu satu bulan, yang bersangkutan kembali mendapat dua surat peringatan,” ujarnya.

Tak lama setelah itu, S juga melaporkan dugaan pelecehan dengan waktu kejadian yang disebut berbeda dari TKD, yakni tahun 2023.

Lapor Balik dan Dinonaktifkan

Merasa difitnah, dr. Safril menyatakan telah melaporkan balik kedua pegawai tersebut ke pihak kepolisian daerah Polda Sumut atas dugaan pencemaran nama baik.

“Sabtu lalu saya resmi membuat laporan balik ke Polda. Saya juga sudah berkoordinasi dengan penasihat hukum,” ujarnya.

Ia juga mengaku telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala Rumah Sakit PHC sejak 29 September 2025, menyusul ramainya pemberitaan di media.

“Saya menghormati keputusan manajemen. Tapi saya tegaskan, saya tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Ini sangat memengaruhi kehidupan saya, istri, dan anak-anak saya,” pungkasnya.

Langkah Hukum Berlanjut

Dr. Safril mengatakan saat ini dirinya akan fokus pada proses hukum dan menunggu tindak lanjut dari laporan yang ia buat. Ia berharap publik tidak langsung mempercayai informasi yang beredar sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

“Saya percaya kebenaran akan terungkap. Biarkan proses hukum berjalan secara adil,” tutupnya.

(ard)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini di protek