Search for:
  • Home/
  • PEMERINTAHAN/
  • DPRD Pessel Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian Pemerintah Terkait Tiga Ranperda
DPRD Pessel Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian Pemerintah Terkait Tiga Ranperda

DPRD Pessel Gelar Sidang Paripurna Dalam Rangka Mendengarkan Penyampaian Pemerintah Terkait Tiga Ranperda

Painan, Sinarpos.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar rapat paripurnadalam rangka  mendengarkan penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah daerah, Senin, (17/3-2025), di Gedung DPRD setempat. 

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pessel, Darmansyah, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Pessel, sejumlah anggota dewan, serta Wakil Bupati Pessel, Risnaldi. Selain itu, turut hadir juga Sekretaris Daerah, Mawardi Roska, Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Pessel, Darmansyah, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pembahasan tiga rancangan peraturan daerah yang akan disampaikan oleh pemerintah daerah tersebut. 

Menurutnya, Raperda ini memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan sosial, budaya, dan lingkungan di Pessel, sehingga perlu dibahas dengan serius dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Rapat dimulai dengan penyampaian nota pengantar dari Wakil Bupati Pessel, Risnaldi, yang mewakili pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa pengajuan ketiga rancangan peraturan daerah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Raperda pertama yang disampaikan adalah tentang penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Risnaldi menjelaskan bahwa peraturan ini sangat penting untuk memastikan bahwa penyandang disabilitas di Kabupaten Pessel mendapatkan hak-hak mereka secara adil dan setara, baik dalam aspek pendidikan, pekerjaan, maupun aksesibilitas sosial.

“Raperda ini bertujuan untuk menghilangkan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas dan memastikan bahwa mereka mendapatkan kesempatan yang sama dalam berbagai bidang kehidupan,” ujar Risnaldi. 

Ia menambahkan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang setara dengan warga negara lainnya, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk mewujudkannya.

Selanjutnya, Risnaldi menyampaikan rancangan peraturan daerah kedua, yaitu mengenai pemajuan kebudayaan dan pelestarian cagar budaya. 

Menurutnya, kebudayaan merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas masyarakat Pessel, dan penting untuk melestarikannya agar tetap bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

“Dengan adanya Raperda ini, diharapkan kita dapat menjaga dan melestarikan kebudayaan yang ada di Pessel, serta mendorong masyarakat untuk lebih menghargai nilai-nilai budaya lokal yang telah ada sejak dahulu,” ujar Risnaldi.

Selain itu, Risnaldi menambahkan bahwa pelestarian cagar budaya juga menjadi salah satu fokus utama dari pemerintah daerah. Cagar budaya tidak hanya memiliki nilai sejarah, tetapi juga dapat dijadikan sebagai sumber daya yang mendukung sektor pariwisata daerah.

Raperda ketiga yang disampaikan adalah tentang pengelolaan sampah. Wakil Bupati Pessel menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan isu penting yang harus segera ditangani dengan serius. Menurutnya, sampah bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat.

“Melalui Raperda ini, kami berharap dapat menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, mulai dari pengurangan, pemilahan, hingga pengolahan sampah yang ramah lingkungan,” kata Risnaldi. Ia juga mengungkapkan bahwa pengelolaan sampah yang baik dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

Pada kesempatan tersebut, Risnaldi juga menyampaikan bahwa ketiga rancangan peraturan daerah ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan mensejahterakan masyarakat. Ia berharap, dengan adanya partisipasi aktif dari DPRD dan masyarakat, Raperda ini dapat segera disahkan dan diterapkan.

Penyampaian nota pengantar ini juga menjadi ajang untuk membuka ruang dialog antara pemerintah daerah dan DPRD Pessel. Para anggota dewan pun diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan memberikan masukan terkait isi dari rancangan peraturan daerah yang disampaikan.

Rapat paripurna yang berlangsung dengan penuh kehangatan ini diakhiri dengan kesepakatan untuk melanjutkan pembahasan lebih lanjut terkait ketiga Raperda tersebut.

Ketua DPRD Pessel, Darmansyah, menegaskan bahwa pembahasan akan terus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak agar kebijakan yang dihasilkan dapat berjalan dengan baik dan efektif.

Sebagai penutup, Darmansyah mengapresiasi seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam rapat paripurna ini, terutama kepada Wakil Bupati Risnaldi dan pemerintah daerah yang telah menyampaikan nota pengantar dengan jelas dan komprehensif. Ia juga mengingatkan kepada seluruh pihak untuk terus bekerja sama dalam membahas dan mengawal Raperda yang sedang dibahas agar dapat segera disahkan.

Dengan adanya rapat paripurna ini, diharapkan proses legislasi terhadap ketiga rancangan peraturan daerah dapat berjalan lancar, dan kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Pessel dalam jangka panjang. ***


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.