
Sinarpos.com
Tanggamus – DPC Akpersi (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) resmi mendaftarkan diri ke Kesbangpol (Badan Kesatuan Bangsa dan Politik) kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung dengan menyerahkan Surat Keterangan Keberadaan (SKK) Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Akpersi pada hari Jum’at tanggal (14/11/2025).
Pendaftaran Resmi DPC Akpersi Kabupaten Tanggamus dilakukan langsung oleh ketua DPC Akpersi Dedi Okta Wirawansyah, Sekretaris Azani dan Wakil Seketaris Suherman Dan Bendahara Khufroni.

Pendaftaran diterima oleh pihak Kesbangpol Kabupaten Tanggamus setelah dilakukan Verivikasi, administrasi dan kelengkapan organisasi sesuai aturan – aturan yang berlaku. Dengan diterimanya tanda daftar organisasi tersebut, DPC Akpersi Kabupaten Tanggamus kini memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan kegiatan organisasi Akpersi di Kabupaten Tanggamus.
Legalitas ini menunjukan keseriusan DPC Akpersi Kabupaten Tanggamus dalam menjalankan peran organisasi sebagai mitra strategis pemerintah dan elemen masyarakat dalam bidang informasi dan kejurnalistikan.
Ketua DPC Akpersi Kabupaten Tanggamus Dedi Okta Wirawansyah menyampaikan ” Alhamdulillah kami dari DPC Akpersi Tanggamus sudah mendaftarkan ke Kesbangpol kabupaten Tanggamus dan saya ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota yang telah mendukung dalam proses kegiatan legalitas ini” katanya.
” Insya Allah kami siap bekerjasama, berkomitmen dan taat pada aturan yang telah ditentukan, dan yang tak kalah pentingnya lagi, Kami juga siap Mendukung dan Bersinergi Bersama dengan Pemerintahan Kabupaten Tanggamus ” Ucap Bung Dedi Okta.
Tak hanya itu, dengan mendaftarkan Surat Keterangan Keberadaan Organisasi DPC Akpersi, Pihak Badan Kesbangpol Kabupaten Tanggamus juga menyampaikan arahan yang bertujuan agar DPC Akpersi kabupaten Tanggamus berkomitmen dan taat terhadap aturan dan ketentuan yang menjadi tanggung jawab.
“DPC Akpersi kabupaten Tanggamus wajib melaporkan kegiatannya kepada Badan Kesbangpol tiap 6 (enam) bulan sekali, diminta kepada pengurus DPC Akpersi kabupaten Tanggamus untuk membantu pemerintah daerah dalam membangun Tanggamus agar menjadi lebih baik, dan memperbanyak program kerjanya.” ujar Dedi.
Lebih Lanjut, Ketua DPC Akpersi Dedi Okta menambahkan” Pendaftaran ini juga meningkatkan kredibilitas organisasi di mata publik dan memungkinkan untuk menjalankan kegiatannya secara terarah dan sesuai peraturan yang berlaku ” tutupnya.
Laporan ; Dedi Okta Kabiro Tanggamus






