Disdukcapil Balam Terbitkan E-KTP dan KK bagi Warga Binaan Lapas Narkotika

Sinarpos.com

Lampung – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung menerima layanan penerbitan dokumen kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bagi sejumlah warga binaan, yang difasilitasi langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandar Lampung, Kamis (07/08/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antar instansi dalam mendukung program pemenuhan hak-hak dasar warga binaan, khususnya dalam hal kepemilikan dokumen kependudukan yang menjadi syarat utama dalam pengurusan Jaminan Kesehatan Kota (Jamkeskot).

Kalapas Narkotika Bandar Lampung, Ade Kusmanto, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kolaborasi yang diberikan oleh Disdukcapil Kota Bandar Lampung.

“Dokumen kependudukan seperti E-KTP dan KK menjadi kebutuhan mendasar, tidak hanya sebagai identitas hukum tetapi juga sebagai prasyarat penting dalam pengajuan layanan kesehatan seperti Jamkeskos. Kami berterima kasih kepada Disdukcapil atas komitmennya dalam mempermudah akses layanan ini bagi warga binaan,” ujar Ade Kusmanto.

Proses perekaman E-KTP ini dilakukan secara langsung oleh tim petugas Disdukcapil yang datang ke Lapas Narkotika Bandar Lampung, dengan sistem jemput bola untuk memastikan tidak ada hambatan administratif.

Kepala Disdukcapil Kota Bandar Lampung, melalui perwakilannya, Kepala Bidang Ratna Sari menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberikan pelayanan inklusif kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk mereka yang sedang menjalani pembinaan di dalam lapas.

“Setiap warga negara berhak memiliki dokumen kependudukan, termasuk warga binaan. Kolaborasi ini akan terus kami lanjutkan demi mendukung pelayanan publik yang merata dan adil,”ungkap Kabid Ratna Sari saat menyerahkan E-KTP kepada Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Bandar Lampung Heri Wijaya

Dengan kepemilikan E-KTP dan KK, warga binaan yang memenuhi syarat kini dapat diikutkan dalam program Jamkeskot dari Pemerintah Kota Bandar Lampung. Langkah ini diharapkan dapat menjadi jembatan dalam pemenuhan hak layanan kesehatan bagi warga binaan, sekaligus sebagai bentuk reintegrasi sosial yang humanis dan berkeadilan.

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

    Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar