Disdikbud Kota Lubuklinggau Revisi Jadwal Libur Pada Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H/2026 M 

SINARPOS.COM//LUBUK LINGGAU//SUMSEL – Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi menerbitkan surat revisi terkait jadwal libur Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Surat bernomor 420/11/Disdikbud/I/2026 tertanggal 13 Februari 2026 tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala PAUD/TK/SD/SMP Negeri dan Swasta se-Kota Lubuklinggau. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Menteri Agama RI, serta Menteri Dalam Negeri RI tentang pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1447 H/2026 M, serta memperhatikan pedoman kalender pendidikan Tahun Ajaran 2025/2026.

Dalam surat tersebut dijelaskan beberapa ketentuan penting selama Ramadan, di antaranya:

1. Libur awal Ramadan ditetapkan pada 16–21 Februari 2026 dan kegiatan belajar mengajar kembali dilaksanakan pada 23 Februari 2026.

2. Selama bulan Ramadan, durasi kegiatan pembelajaran dikurangi 10 menit dari waktu normal.

3. Pelajaran praktik olahraga diganti dengan teori serta diperbanyak kegiatan keagamaan.

4. Sekolah diarahkan untuk meningkatkan kegiatan yang bernuansa keimanan dan ketakwaan, seperti tadarus Al-Qur’an, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan sejenis. Sementara bagi peserta didik non-Muslim dianjurkan mengikuti kegiatan bimbingan rohani sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.

Selain itu, terdapat perubahan jadwal libur Idul Fitri 1447 H. Semula libur ditetapkan pada 16–25 Maret 2026, direvisi menjadi 16–28 Maret 2026, dengan jadwal masuk kembali yang semula 26 Maret 2026 menjadi 30 Maret 2026.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Lubuklinggau, Achmad Asril Asri, ST., M.Si., menyampaikan bahwa revisi ini bertujuan memberikan kepastian jadwal kepada satuan pendidikan serta mendukung pelaksanaan ibadah Ramadan secara optimal tanpa mengabaikan proses pembelajaran.
“Selama libur bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 H, diharapkan seluruh warga sekolah dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan,” demikian imbauan dalam surat tersebut.

Disdikbud Lubuklinggau mengharapkan seluruh satuan pendidikan dapat menyesuaikan dan melaksanakan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab. (sigit)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
    error: Maaf.. Berita ini diprotek