Camat Karya Penggawa Melantik Aprizal Sebagai Pejabat Peratin Penengahan

Camat Karya Penggawa Melantik Aprizal Sebagai Pejabat Peratin Penengahan

Sinarpos.com

Pesisir BaratCamat Karya Penggawa Ns. Maida Siswati, S.Kep. Melantik Penjabat Peratin (Kades) Pekon Penengahan Kecamatan Karya Penggawa Aprizal yang sebelumnya di jabat oleh Yurni Dewi. Pelantikan dan serah terima jabatan (sertijab) di buka dengan menyanyikan lagu indonesia raya dan di lanjut dengan mars Pesiair Barat. Kamis (10 April 2025)

Berdasarkan surat keputusan Bupati Pesisir Barat No. B/184/KPTS/IV.12/HK-PBS/2025. Tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat peratin pekon penengahan kecamatan karya penggawa kabupaten pesisir barat tanggal 20 Maret 2025. Pelantikan berlangsung di Aula Kecamatan Karya Penggawa langgsung di pimpin oleh Camat Ns. Maida Siswati, S.Kep.

Camat Karya Penggawa Melantik Aprizal Sebagai Pejabat Peratin Penengahan

Hendri Dunan selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pesisir Barat sekaligus Pj Inspektorat pesisir barat menyampaikan suoaya seluruh Peratin menata aset daerah dengan baik. Supaya dalam menjalankan tugas dan menyelenggarakan pembangunan, peratin dituntut untuk mampu menggali dan mengelola potensi Sumber daya alam dan Sumber daya manusia yang dimiliki.

Lebih lanjut Hendri Dunan mengingatkan supaya. Peratin harus mampu mensinergikan antara potensi dan program pemerintah pekon dengan program pemerintah kabupaten. Karna diperlukan untuk menghindari adanya tumpang tindih dalam pelaksanaan pembangunan.

Di penghujung sambutan nya Hendri Dunan berpesan kepada peratin yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri untuk memahami situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi yang ada di masyarakat pekon penengahan.

“Bangunlah komunikasi dengan masyarakat dan para tokoh pekon agar bisa mendukung berjalannya roda pemerintahan di pekon serta Jalinlah hubungan yang harmonis antara pemerintah pekon dengan Lembaga Himpun Pekon serta bekerja sama dengan mitra ditingkat pekon dengan baik”.Pungkas Hendri Dunan.