
Sinarpos.com
Pesisir Barat – Anggota DPRD Provinsi Lampung Komisi ll IMELDA S.H melaksanakan reses tahap III tahun 2025, Kegiatan reses ini menjadi momentum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat kecamatan Bangkunat secara langsung dari daerah pemilihan (dapil)-nya. Kegiatan Reses tahap III tersebut dilaksanakan di 2 tempat berbeda, pertama di Pekon Pagar Bukit Induk dan Pekon Penyandingan Kecamatan Bangkunat, Sabtu (26/07/2025).

Anggota DPRD IMELDA S.H, dalam sambutannya juga mengucapkan banyak terima kasih kepada bapak Peratin Pekon Pagar Bukit Induk Romzi dan Peratin Pekon Penyandingan bapak Rodial yang telah menyediakan tempat serta waktu dan untuk masyarakat yang sudah hadir dalam kegiatan reses ini,” ungkapnya.
” Saya merupakan salah satu dari anggota DPRD Provinsi Lampung asli dari Kabupaten Pesisir Barat dan saya juga anggota DPRD dari fraksi PARTAI Amanat Nasional (PAN) di Komisi II yang dipercaya oleh masyarakat Dapil lV (Tanggamus, Pesisir Barat dan Lampung barat) untuk membawa harapan, aspirasi serta keluhan masyarakat khususnya di Dapil lV ini” katanya.

Anggota DPRD Imelda S.H, menegaskan komitmennya untuk menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kecamatan Bangkunat dalam rapat-rapat lintas komisi dan mitra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Ia juga menjelaskan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi (pembentukan Perda), pengawasan anggaran (APBD/APBN), dan pembahasan anggaran melalui Badan Anggaran (Banggar).
Menutup Reses Imelda S.H, memberikan motivasi kepada masyarakat kedua Pekon tersebut agar tetap aktif memperjuangkan aspirasi dan mempercayai wakil rakyat yang lahir dari daerahnya sendiri.
Reses berlangsung dalam suasana hangat dan penuh antusiasme, serta adanya sesi tanya jawab yang menandai komitmen nyata antara wakil rakyat dan konstituennya dalam membangun daerah secara partisipatif dan berkelanjutan.