
Sinarpos.com-Bogor — Warga di Jalan Lurah M. Ussu RT 01 RW 06, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, mengeluhkan kondisi penerangan jalan umum (PJU) yang sudah lama mati. Kondisi ini membuat lingkungan menjadi gelap dan berpotensi membahayakan keselamatan warga saat malam hari.
Keluhan tersebut disampaikan langsung oleh warga kepada Pemerintah Kota Bogor melalui laporan terbuka yang ditujukan kepada Wali Kota dan Gubernur Jawa Barat. Warga mengaku sudah berupaya melapor langsung ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di Jalan Tajur untuk meminta perbaikan lampu jalan yang mati.
Dalam pertemuan dengan pihak Dishub, warga diterima oleh staf bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) bernama Burhan. Menurut pengakuan warga, Burhan menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada anggaran dari pemerintah untuk perbaikan atau pengadaan lampu jalan. Bahkan, warga diminta untuk melakukan swadaya atau patungan membeli lampu penerangan secara mandiri.
Menanggapi hal itu, warga merasa kecewa karena menurut mereka, penerangan jalan umum seharusnya termasuk dalam anggaran pemerintah daerah. Apalagi setiap bulan masyarakat sudah membayar tagihan listrik yang di dalamnya terdapat potongan untuk biaya PJU. Mereka mempertanyakan transparansi serta tanggung jawab pemerintah terhadap pelayanan publik yang dibiayai oleh pajak masyarakat.
“Penerangan jalan itu kebutuhan umum, dan sudah ada potongan biaya dari tagihan listrik warga. Seharusnya tidak perlu swadaya,” ujar salah satu warga yang juga menjabat sebagai Kabiro Kota Bogor dalam laporannya.
Warga berharap agar Pemerintah Kota Bogor dan Dinas Perhubungan segera turun tangan memperbaiki PJU yang mati di wilayah mereka. Selain demi keamanan dan kenyamanan warga, langkah ini juga menjadi bentuk nyata pelayanan publik yang berpihak kepada masyarakat.
daniel






