Polda NTB Perketat Pengamanan Objek Vital di Integrated Terminal Pertamina Ampenan

Sinarpos.com -Mataram, NTB – Sebagai bentuk tanggung jawab negara dalam menjaga keamanan objek vital strategis, Polda NTB melalui Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) melaksanakan pengamanan terpadu di PT Pertamina Patra Niaga Integrated Terminal Ampenan, Kamis (12/02/2026).

Pengamanan tersebut melibatkan sinergi personel Polri, TNI, serta petugas keamanan internal PT Pertamina, guna memastikan seluruh aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) berjalan aman dan lancar tanpa gangguan.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K. menjelaskan bahwa pengamanan objek vital merupakan tugas pokok kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam peraturan pemerintah, mengingat peran strategis objek tersebut bagi kepentingan masyarakat luas.

“Pengamanan kawasan objek vital telah menjadi tugas utama yang wajib dilaksanakan untuk menjamin stabilitas keamanan dan kelancaran operasional,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan melakukan penyisiran menyeluruh di area terminal, termasuk kawasan pesisir pantai dan dermaga bongkar muat BBM. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap setiap kendaraan dan orang yang keluar-masuk area terminal sebagai langkah pencegahan dini.

Selain itu, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat pesisir di sekitar dermaga agar tidak menyalakan api maupun merokok di area rawan, guna meminimalisir risiko kebakaran dan ledakan.

“Pengamanan ini dilakukan untuk memastikan situasi keamanan di kawasan objek vital benar-benar kondusif dan aman,” tutup Kombes Kholid.

Melalui pengamanan terpadu ini, Polda NTB menegaskan komitmennya dalam menjaga objek vital nasional demi mendukung kelancaran distribusi energi serta keselamatan masyarakat.

Reporter: Narator Bid Humas

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, NTT Catat Kinerja Positif: Penerimaan Lampaui Target, Pengawasan Semakin Intensif Sepanjang 2025

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”
error: Maaf.. Berita ini diprotek