
SINARPOS.com – Bogor, 12 November 2025 || Seorang penyandang disabilitas bernama Deny Daniel, warga Kampung Sawah Baru No. 37 RT 01 RW 06, Kelurahan Kencana, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelayanan publik yang diterimanya saat mengurus Kartu Penyandang Disabilitas dan Kartu Lansia di kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur.
Menurut Deny, dirinya telah datang sejak pukul 10.30 WIB, namun hingga menjelang siang belum juga mendapat pelayanan.
Ia menilai proses di lokasi berjalan sangat lambat karena jumlah petugas hanya dua orang, sementara antrean masyarakat cukup panjang.
Kondisi semakin menyulitkan ketika pelayanan dihentikan sementara untuk istirahat siang hingga pukul 13.00 WIB.
“Saya datang untuk membuat kartu disabilitas, tapi malah disuruh melengkapi pengantar dari puskesmas dulu. Padahal sudah menunggu lama, dan pelayanan di sini sangat lambat,” ujar Deny kepada awak media.
Deny berharap Wali Kota Bogor dan Gubernur DKI Jakarta dapat menaruh perhatian terhadap kualitas pelayanan publik, terutama bagi penyandang disabilitas dan lansia yang seharusnya memperoleh prioritas dan kemudahan administratif.
“Kami hanya ingin diperlakukan dengan baik dan dilayani dengan cepat, seperti warga lainnya,” tambahnya dengan nada harap.
Peristiwa ini mencerminkan masih adanya tantangan serius dalam pelayanan publik yang inklusif di lembaga-lembaga pemerintahan dan BUMD.
Sebagai salah satu perusahaan milik Pemprov DKI Jakarta yang melayani masyarakat luas, Transjakarta diharapkan mampu menjadi contoh pelayanan yang cepat, ramah, dan berkeadilan.
Ketika dikonfirmasi, pihak Humas PT Transjakarta melalui pesan singkat menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan peninjauan terhadap laporan tersebut.
“Kami berterima kasih atas masukan masyarakat. Kami akan menelusuri laporan itu dan memastikan pelayanan bagi penyandang disabilitas berjalan sesuai prosedur yang ramah dan inklusif,” tulis pernyataan resmi Humas Transjakarta.
Sementara itu, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Sosial menyebut akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk memastikan agar setiap warga penyandang disabilitas mendapat perlakuan adil dan layanan yang layak.
“Kami akan segera berkoordinasi lintas wilayah agar kejadian seperti ini tidak terulang, dan masyarakat difabel mendapatkan haknya sesuai ketentuan,” ujar salah satu pejabat Dinsos Kota Bogor saat dihubungi terpisah.
Kejadian ini menjadi cermin penting bagi reformasi pelayanan publik agar tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga memastikan akses dan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan dan difabel.
**Reporter: Deny Daniel
**Editor: Redaksi SINARPOS.com
Tanggal: 12 November 2025






