
Sinarpos.com -Polres Karawang – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) yang isinya memerintahkan pengaktifan sistem keamanan lingkungan atau siskamling dan pos ronda tingkat RT/RW.

Perintah Mendagri itu tertuang dalam SE Nomor 300.1.4/e.1/BAK tanggal 3 September 2025 tentang peningkatan peran Satlinmas terkait penyelenggaraan ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (trantibumlinmas) yang kondusif di daerah.
Maka dengan Surat Edaran tersebut diatas, Połsek Klari Polres Karawang bersama Muspika Kecamatan Klari terdiri dari unsur TNI, Polri dan Pemerintah Kecamatan melaksanakan kegiatan monitoring Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di wilayah Kecamatan Klari Kabupaten Karawang. Jumat malam (03/10/2025) Jam 21.00 Wib sampai selesai

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH didampingi Camat Klari Dudi Alexander, S.Spt, Danramil Kapten Inf Suryadi, serta hadir pula
Monitoring dilaksanakan dengan meninjau pos kamling yang berada di Desa Walahar, Desa Anggadita dan Desa Duren. Selain melakukan evaluasi terhadap efektivitas kegiatan ronda malam, Muspika juga memberikan arahan dan motivasi kepada masyarakat serta Satlinmas agar terus meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolres Karawang AKBP Fiki N Ardiansyah melalui Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha SH menegaskan bahwa keberadaan poskamling sangat penting dalam upaya menjaga stabilitas keamanan desa.
“Poskamling adalah garda terdepan dalam mencegah potensi gangguan kamtibmas. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, keamanan dapat lebih terjamin dan kerukunan antar warga semakin kuat,” ujar Kompol Andryan Nugraha.
Sementara itu, Camat Klari, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang masih aktif melaksanakan kegiatan ronda malam.
“Siskamling merupakan sarana untuk memperkuat rasa kebersamaan. Partisipasi warga adalah kunci terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan kondusif. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga tradisi ronda malam ini demi keamanan bersama,” ujar Camat.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan keberadaan pos kamling dapat semakin optimal sebagai sarana menjaga keamanan lingkungan. Sinergi antara Muspika, pemerintah desa, Satlinmas dan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci terciptanya suasana yang aman, tertib dan harmonis di wilayah Kecamatan Klari.
Camat Klari menambahkan, Kedepan akan melaksanakan lomba pos ronda di Wilayah Kecamatan Klari dan akan dilakukan penilaian pada tanggal 10 Oktober 2025 dan akan diberikan apresiasi kepada pos ronda yang aktif dan memenuhi kriteria penilaian.
Polres Karawang_AKBP Fiki N Ardiansyah