
Sinarpos.com - Polres Karawang – Jelang Hari Bhayangkara Ke 79 dan mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Kapolsek Klari Polres Karawang, Kompol H Andryan Nugraha.SH didampingi Kasi Humas Polsek Klari Aiptu Asep Saeful Zaelani dan Bhabinkamtibmas Aiptu Jamaludin, menggelar kegiatan Jumat Curhat bersama warga Dusun Ciwadas, Desa Klari, Jumat (20/06/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk menampung langsung berbagai keluhan, masukan, serta aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah mereka. Dalam suasana penuh keakraban, warga menyampaikan sejumlah persoalan, seperti adanya aksi balap liar, pergaulan remaja yang mulai meresahkan, hingga maraknya kendaraan berknalpot bising yang mengganggu kenyamanan.
Perwakilan warga, Karmin mengatakan, bahwa Dusun kami merupakan ujung perbatasan dua desa antara Desa Klari dan Desa Cibalongsari dan hanya di sekat oleh bendungan irigasi tarum timur leweung seureuh yang lokasinya kerap dijadikan kumpul remaja dan dijadikan titik temu tawuran.

Dengan seringnya terjadi tawuran kami sebagai warga merasa resah dan cemas.
kami mohon kepada Bapak Kapolsek Supaya Personilnya sesering mungkin melakukan patroli, semoga dengan adanya patroli dari Polsek Klari sehingga tidak adanya lagi tawuran. Kami sebagai warga berharap lingkungan kami selalu aman kondusif, harapnya.
Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH mewakili Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi mengatakan, Perlu diketahui personil piket Polsek Klari setiap hari baik siang maupun malam hari melakukan patroli di wilayah hukum Klari guna antisipasi terjadinya tindak kriminalitas maupun aksi tawuran remaja dan juga Gangguan kamtibmas lainnya.
Dengan adanya masukan, akan lebih fokus lagi patroli ke Wilayah perbatasan Desa Klari dan Desa Cibalongsari serta ke wilayah yang sepi dan rawan aksi kriminalitas ( tawuran ).
Kami dari kepolisian, tentunya berharap kerjasamanya dari pihak orang tua maupun masyarakat ikut peran serta untuk terus mengawasi aktifitas anak remaja dan dibatasi jam mainnya hingga jam 21.00 wib sudah ada di rumah supaya terhindar dari aksi kriminalitas (tawuran).
Kapolsek menambahkan, kami himbau kepada masyarakat apabila mengalami gangguan kamtibmas atau melihat gangguan kamtibmas bisa langsung melaporkan ke kami Polsek Klari maupun ke hot line lapor Pak Kapolres Karawang ( 082211272003 ) ataupun ke call enter polri di 110 bebas biaya. Pungkas Kompol. H. Andryan Nugraha.SH.
Polres Karawang_AKBP Fiki Novian Ardiansyah