ITDC Terima 12 Sertifikat HPL dari Kantor Pertanahan Lombok Tengah untuk Pembangunan Jalan dan Fasilitas Umum di KEK Mandalika

Sinarpos.com -The Mandalika, 15 Maret 2025 – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC secara resmi menerima 12 Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Kantor Pertanahan (Kantah) Lombok Tengah dalam acara Stakeholder Gathering yang berlangsung di Pullman Lombok Merujani Mandalika Beach Resort, The Mandalika pada Kamis, (13/3).

Salah satu sertifikat yang diserahkan adalah HPL atas tanah seluas 4,8 hektare, yang diperoleh melalui proses pengadaan tanah sejak tahun 2019. Pengadaan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan pembangunan jalan dan fasilitas umum di dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Bupati Lombok Tengah Nomor 391 Tahun 2019.

Direktur Operasi ITDC, Wenda R. Nabiel, menyampaikan apresiasi atas dukungan berbagai pihak dalam proses pengadaan dan legalisasi tanah ini. “Penyerahan 12 sertifikat HPL ini merupakan bagian dari komitmen ITDC dalam mengakselerasi pembangunan infrastruktur di KEK Mandalika. Lahan-lahan ini akan dimanfaatkan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kelengkapan fasilitas umum, guna mendukung pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata kelas dunia,” ujar Wenda.

Pada kesempatan ini turut dihadir oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Tengah, Ketua DPRD Kabupaten Lombok Tengah beserta Wakil Ketua I, II, dan III, Sekretaris DPRD Kabupaten Lombok Tengah, serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Tengah, Kajari Lombok Tengah, Kapolres Lombok Tengah, Dandim 1620 Lombok Tengah, dan Kapolsek Kawasan Mandalika.

Penyerahan sertifikat HPL ini menandai langkah penting dalam upaya percepatan pengembangan infrastruktur di KEK Mandalika. ”Dengan penyerahan 12 sertifikat atas lahan untuk pembangunan jalan dan fasilitas umum, ITDC optimis dapat mempercepat pembangunan fasilitas yang akan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, termasuk peningkatan konektivitas dan peluang ekonomi baru di Lombok Tengah,” tutup Wenda.

Red**

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

GIIAS 2025

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar