
SINARPOS.com | Garut – Sejumlah instruktur yang bekerja di Panti Sosial Bina Laras 2 yang berlokasi di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, diduga belum menerima pembayaran honor selama dua bulan terakhir, yakni Januari hingga Februari 2026. Informasi tersebut disampaikan oleh beberapa narasumber yang mengaku mengetahui langsung kondisi tersebut.
Menurut keterangan yang dihimpun pada 13 Maret 2026, sekitar lima orang instruktur yang bekerja di panti sosial tersebut hingga kini belum menerima hak honorarium mereka. Para instruktur diketahui bertugas memberikan pendampingan dan kegiatan rehabilitasi bagi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang menjalani perawatan di fasilitas tersebut.
Saat awak media mendatangi lokasi Panti Sosial Bina Laras 2 di Kampung Bareto, Kecamatan Cisurupan, aktivitas rehabilitasi bagi sekitar 50 ODGJ masih terlihat berjalan seperti biasa. Salah seorang instruktur yang berada di lokasi membenarkan bahwa kegiatan pembinaan tetap berlangsung meskipun terdapat persoalan terkait pembayaran honor.
Namun saat hendak melakukan konfirmasi lebih lanjut, pihak yang bertanggung jawab di lokasi disebutkan sedang tidak berada di tempat. Penanggung jawab panti, yang diketahui bernama Sapti, disebut telah kembali ke Bandung.
Konfirmasi kemudian dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada yang bersangkutan.
Dalam keterangannya, Sapti menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran honor bukan karena tidak dibayarkan, melainkan karena dana belum dicairkan.
“Bukan belum dibayar, tapi belum cair dari BPKAD. Dana masih dikunci karena BPKAD sedang mengurus pencairan THR se-Jawa Barat,” ujarnya melalui pesan WhatsApp pada 13 Maret 2026.
Ia juga menjelaskan bahwa di Bina Laras 2 terdapat sekitar enam orang instruktur. Honor yang diterima disebutkan sebesar Rp100.000 per jam dengan waktu kerja sekitar empat jam per minggu, sehingga dalam satu bulan mencapai sekitar Rp1.600.000 sebelum dipotong pajak.
Menurutnya, proses pencairan anggaran tidak selalu mudah dan terkadang membutuhkan waktu. Bahkan ia mengaku pernah menalangi pembayaran tenaga instruktur agar kegiatan rehabilitasi tetap berjalan.
Meski demikian, kondisi keterlambatan pembayaran honor ini menimbulkan perhatian sejumlah pihak, mengingat para instruktur tersebut memiliki peran penting dalam proses rehabilitasi para ODGJ yang ditangani di Panti Sosial Bina Laras 2 Cisurupan.
Hingga berita ini diturunkan, aktivitas pelayanan dan pembinaan terhadap puluhan ODGJ di panti sosial tersebut masih berlangsung seperti biasa.
(Yayan | SINARPOS.com)





