Gabungan Wartawan di Bungo Segera Dirikan Organisasi Jurnalis Terakreditasi Dewan Pers
SINARPOS.com – Bungo, 26 Mei 2025 || Sejumlah wartawan dari media online dan cetak di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, berencana untuk mendirikan sebuah organisasi jurnalis yang diakui oleh Dewan Pers Indonesia.
Langkah ini diambil untuk menciptakan wadah pengayom bagi wartawan lokal, sekaligus meningkatkan hubungan internal sesama jurnalis dengan legalitas yang lebih jelas. Organisasi ini akan menjadi payung hukum yang melindungi profesi jurnalis di Kabupaten Bungo.
Pentingnya Organisasi Jurnalis Terakreditasi
Menurut Hendry, salah satu wartawan yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, pentingnya mendirikan organisasi yang terakreditasi di Dewan Pers adalah untuk memberikan pengakuan dan perlindungan hukum bagi jurnalis yang bekerja di daerah tersebut.
Hendry menjelaskan bahwa saat ini, kehadiran media di Kabupaten Bungo masih terbatas dalam pengakuan, karena sebagian besar hanya diakui oleh pejabat setempat.
Hal ini menyebabkan munculnya berbagai masalah yang berhubungan dengan profesionalisme dan etika dalam dunia jurnalistik.
Proses Pembentukan Organisasi
Pertemuan yang dihadiri oleh para wartawan lokal ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah dalam mendirikan organisasi jurnalis yang sah.
BACA JUGA : Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) Nyatakan Eksistensi dan Legalitasnya
Salah satu topik yang dibahas adalah pentingnya persetujuan dari Dewan Pers Pusat, karena banyaknya komentar yang menyebutkan bahwa media di Bungo hanya diakui oleh pejabat lokal saja.
Oleh karena itu, para wartawan merasa perlu untuk memiliki sebuah organisasi yang diakui secara nasional oleh Dewan Pers Indonesia.
Dalam pertemuan yang berlangsung dua jam tersebut, para wartawan juga membahas mengenai struktur kepengurusan organisasi yang akan dibentuk. Bakar, seorang wartawan dari salah satu media lokal, menekankan pentingnya kekompakan dalam menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.
Ia berharap, setelah organisasi ini terbentuk, wartawan di Bungo dapat bekerja lebih baik dalam mengungkapkan kasus-kasus yang terjadi di daerah ini dengan keberanian dan integritas yang tinggi.
Rasyid, seorang peserta lainnya, juga menambahkan bahwa setelah organisasi berdiri, wartawan harus mampu menunjukkan kebersamaan dan kompak dalam menjalankan tugas mereka sesuai dengan prinsip profesionalisme. Hal ini penting untuk menjaga kredibilitas media dan organisasi tersebut di mata masyarakat.
Menjaga Marwah Organisasi
Ari, yang juga hadir sebagai sekretaris dalam pertemuan ini, menekankan pentingnya menjaga marwah dan harga diri organisasi.
BACA JUGA : Sanjaya Siahaan Resmi Jabat Ketua DPC Grib Medan Sunggal Periode 2024 – 2029
Menurutnya, organisasi yang akan dibentuk ini harus memiliki nilai-nilai luhur yang tercermin dalam setiap kegiatan wartawan.
Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi ini tidak hanya melindungi para anggotanya, tetapi juga berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya peran jurnalis yang profesional.
Penetapan Kepengurusan dan Tahapan Selanjutnya
Meskipun pertemuan ini telah menghasilkan kesepakatan mengenai beberapa poin penting, seperti penentuan struktur kepengurusan, namun masih ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi sebelum organisasi ini resmi berdiri.
Kepengurusan sementara terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, wakil sekretaris, dan bendahara, serta beberapa bidang lain yang akan dipilih sesuai kebutuhan organisasi.
Saat ini, para wartawan masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari tim media SINARPOS.com di Jakarta mengenai proses selanjutnya.
Diharapkan dalam waktu 15 hari ke depan, akan ada keputusan yang jelas mengenai pengumpulan administrasi dari para anggota yang berminat bergabung.
Administrasi ini akan menjadi syarat untuk mendapatkan Surat Keputusan (SK) dan Kartu Tanda Anggota (KTA) dari Dewan Pers Indonesia.
Langkah-Langkah Administrasi
Heri dan Rasyid, dua wartawan yang turut serta dalam pertemuan ini, menegaskan bahwa setiap wartawan yang ingin bergabung harus memenuhi persyaratan administrasi yang telah disepakati bersama.
Setelah semua persyaratan administrasi terkumpul, pengurus sementara akan segera menyerahkan berkas-berkas tersebut ke Jakarta untuk proses penerbitan SK dan KTA.
Organisasi ini akan menjadi organisasi DPC (Dewan Pimpinan Cabang) Kabupaten Bungo yang terdaftar di Dewan Pers Indonesia.
Setelah proses administratif selesai, diharapkan organisasi ini akan menjadi wadah yang kuat dan sah bagi para wartawan di Kabupaten Bungo. Organisasi ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme jurnalis di daerah tersebut serta memperkuat hubungan antara wartawan dengan pemerintah pusat dan masyarakat.
Dengan adanya organisasi ini, para wartawan di Bungo dapat lebih independen dan bekerja dengan landasan hukum yang jelas, sehingga dapat memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perkembangan informasi dan transparansi di Kabupaten Bungo.
Dengan langkah positif yang diambil oleh para wartawan di Kabupaten Bungo untuk mendirikan organisasi jurnalis yang terakreditasi oleh Dewan Pers, diharapkan profesi jurnalis di daerah ini akan semakin dihargai dan dilindungi.
Hal ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi wartawan, tetapi juga bagi masyarakat yang akan menerima informasi yang lebih akurat, objektif, dan terpercaya.
Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.