Jabar Usung Pemerataan Pembangunan pada RPJMD 2025 – 2030
KOTA BANDUNG || Jabar mengusung tema pemerataan pembangunan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 – 2030.
Demikian terungkap dalam Forum Konsultasi Publik Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jabar Tahun 2025, di Trans Luxury Hotel Bandung, Rabu (24/1/2024).
Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso mengungkap bahwa berdasarkan beberapa kajian, terdapat sejumlah isu secara global maupun nasional yang perlu diperhatikan dengan persiapan yang matang.
“Mulai dari perencanaan, kita dapat memanfaatkan peluang dan mengatasi tantangan tersebut, sehingga dapat mendukung pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat yang memang ini menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang akan kita laksanakan bersama,” ujar Taufiq Budi Santoso.
Taufiq menyebut bahwa 2025 merupakan tahun pertama pelaksanaan RPJMD 2025 – 2030 dan merupakan tahun awal untuk membangun fondasi yang diharapkan dapat mengakselerasi mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Beberapa isu yang patut diperhatikan pada 2025 antara lain dari sisi perencanaan, dokumen yang digunakan sebagai pedoman untuk penyusunan RKPD dan Rencana Kerja 2025 mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 – 2026 (masa transisi).
Isu selanjutnya yakni pada 2025 UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah mulai diterapkan. Menurut Taufiq ini akan mempengaruhi skema pendanaan provinsi maupun kabupaten dan kota di Jabar.
“Kemudian 2025 ada langkah lanjut Pemilu 2024 termasuk pilkada, nanti ada pemerintahan baik di Pusat, provinsi, kabupaten/kota hasil pemilu/pilkada,” kata Taufiq.
“Kemudian di tahun 2025 diperkirakan ekonomi Jabar akan tumbuh secara berkualitas dan ini juga akan dipengaruhi kondisi nasional maupun global,” tambahnya.
Maka, tantangan perekonomian harus dijawab sebaik mungkin. Seperti halnya menjaga stabilitas perekonomian, menjaga inflasi di kisaran 2-3 persen.
“Alhamdulillah tahun 2023 kita bisa mengendalikan (inflasi) di angka 2,48 persen,” katanya.
Lalu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di rentang 5 -6 persen, dan juga bagaimana membangun digitalisasi ekonomi dan industri yang berbasis teknologi.
Tidak boleh ketinggalan, pembangunan konektivitas juga perlu terus didorong. Di samping stabilitas pangan yang perlu dijaga secara berkelanjutan. Sejalan itu perlu juga dijamin pembangunan yang berwawasan lingkungan. Maka diperlukan pula tenaga kerja terampil untuk mengisi berbagai kegiatan ekonomi yang ada.
Tak hanya itu, langkah kolaboratif masih menjadi kunci dalam pembangunan di Jabar. Secara pentaheliks, pembangunan di Jabar setidaknya perlu melibatkan unsur akademisi, bisnis, komunitas, pemerintahan, hingga media guna menghadirkan iklim pembangunan yang kondusif.
Kepala Bappeda Jabar Iendra Sofyan, menjelaskan, berdasarkan Pergub Nomor 25 tahun 2023 terdapat enam prioritas pembangunan Jabar di 2025.
Prioritas pertama yakni, pertumbuhan ekonomi berbasis peningkatan kapasitas UMKM, petani, nelayan dan budidaya untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
“Prioritas kedua, reformasi sistem pendidikan, pemajuan kebudayaan, pendidikan agama dan kehidupan beragama,” sebut Iendra.
Prioritas ketiga, penguatan sistem kesehatan daerah. Lalu prioritas keempat, yakni penguatan sistem perlindungan sosial dan kesiapsiagaan penanggulangan risiko bencana.
Prioritas kelima, pengembangan infrastruktur konektivitas wilayah dan pengelolaan lingkungan hidup serta gerakan membangun sesa.
Prioritas keenam, yakni inovasi pelayanan publik, penataan daerah dan stabilitasi politik, hukum, hak asasi manusia dan keamanan.
“Tahun 2025 ini masih masa transisi sehingga pembangunan tidak terlepas dari program – program sebelumnya, juga mengacu RPJPD 2005 -2025, yang akan kita evaluasi dan kita susun kembali melalui RPJPD 2025 – 2045 yang harus selesai bulan Agustus ini, sesuai instruksi Menteri,” tuturnya.
Anggota DPRD Jabar Yod Mintaraga mengapresiasi Forum Konsultasi Publik yang digelar karena memberi kesempatan kepada publik untuk terlibat di dalam setiap pengambilan kebijakan yang akan diambil.
“Karena bagaimana pun suatu kebijakan bertujuan untuk kemaslahatan bersama, konsultasi publik ini pun sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017,” ucap Yod.
“Sebagai bagian dari pemerintahan di Jawa Barat, kami juga memiliki keinginan agar penyusunan Rencana Kerja 2025 terkait RPJPD 2025 – 2045 dilakukan lebih cermat, terintegrasi dan mampu menjawab permasalahan dan tantangan yang dihadapi pemerintah dan masyarakat,” jelas Yod.
Ia juga mengungkap bahwa partisipasi masyarakat merupakan salah satu elemen penting mewujudkan perencanaan yang strategis. Terlebih, menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah, merupakan kerja kolektif dari peran pemerintah dan seluruh elemen masyarakat dari semua lapisan.
**Humas Jabar
(Sh**)