Ruswandi Rinaldo : Setelah Penetapan DPS Tingkat Provinsi, Tahapan Selanjutnya KPU Kabupaten/Kota Mengumunkan DPS
Pessel, Sinarpos.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat Sumbar akan menggelar rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan dilaksanakan pada Jumat (16/8/2024) di Padang yang akan diikuti oleh KPU Kabupaten kota se Sumatera Barat.
Ketua Bidang Divisi Hukum dan Pengawasan, Ruswandi Rinaldo, mengatakan bahwa pihaknya akan menghadiri acara tersebut sebab rapat pleno terbuka tersebut adalah untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara DPS di seluruh kabupaten kota se Sumatera Barat.
” Iya, undangannya sudah kita terima, kita hadir dalam Rapat pleno terbuka Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di KPU Provinsi Sumatera Barat ini dituangkan dalam surat Nomor 346/PL 02 1-Und/13/2024 untuk KPUD se-Sumbar,” katanya.
Sesuai jadwal tahapan Pilkada Serentak Nasional 27 November 2024 mendatang, KPU Pessel akan melakukan Rapat pleno terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) bersama KPU Provinsi.
” Rapat Pleno terbuka sesuai undangan KPU Provinsi untuk Kabupaten/Kota pada Hari Jum’at 16 Agustus 2024 di Kota Padang,” ujarnya.
Setelah dilakukan Rapat Pleno Terbuka Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, maka tahapan selanjutnya KPU Kabupaten/Kota mengumunkan Daftar Pemilih Sementara ke Panitia Pemungutan Suara ditingkat Nagari.(Don)