Imigrasi Medan Gagalkan Keberangkatan 9 Calon Jemaah Haji Nonprosedural di Bandara Internasional Kualanamu

SINARPOS.comMedan, 22 Mei 2025 || Petugas Imigrasi Medan berhasil menggagalkan keberangkatan sembilan orang calon jemaah haji asal Indonesia yang berusaha menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui Bandara Internasional Kualanamu pada Kamis (22/5/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Aksi ini menunjukkan keberhasilan pengawasan ketat yang diterapkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan dalam menjaga kelancaran dan keabsahan prosedur perjalanan internasional.

Keberangkatan yang Mencurigakan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menjelaskan bahwa petugas mencurigai keberangkatan para calon jemaah haji tersebut karena mereka memberikan keterangan yang tidak konsisten saat proses wawancara di konter pemeriksaan imigrasi.

Beberapa di antara mereka mengaku hendak berlibur ke Malaysia, sementara yang lainnya mengaku akan bekerja. Ketidaksesuaian informasi tersebut membuat petugas melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sebagian penumpang mengaku hendak berlibur ke luar negeri, namun ada juga yang menyatakan tujuan untuk bekerja. Ketidakcocokan keterangan ini langsung kami tindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan,” kata Uray.

Fakta Penemuan yang Menguatkan Dugaan

Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa seluruh penumpang memiliki tiket penerbangan yang sama, meskipun mereka saling tidak mengenal satu sama lain.

Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa keberangkatan mereka sengaja diatur oleh pihak ketiga dengan tujuan untuk membawa mereka ke luar negeri secara tidak sah.

“Dua orang di antaranya mengaku sebagai agen travel yang bertugas membawa tujuh orang lainnya untuk menunaikan ibadah haji menggunakan visa kerja. Padahal, pelaksanaan ibadah haji hanya bisa dilakukan dengan visa yang sesuai peruntukannya, yakni visa haji,” ujar Uray dengan tegas.

Imigrasi Menindak Tegas

Melihat temuan tersebut, petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu segera menunda keberangkatan seluruh calon jemaah haji yang diduga akan berangkat dengan jalur nonprosedural.

Tindakan ini dilakukan untuk mencegah pelanggaran lebih lanjut terkait peraturan keimigrasian dan memastikan bahwa seluruh calon jemaah haji yang berangkat dari Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas terhadap setiap upaya penyalahgunaan prosedur perjalanan internasional. Keberangkatan haji harus dilakukan melalui jalur resmi yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada,” tambah Uray.

Imbauan untuk Masyarakat

Dalam kesempatan ini, Uray juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap tawaran keberangkatan haji yang tidak melalui jalur resmi.

Menggunakan jalur resmi, seperti yang disediakan oleh Kementerian Agama, dapat memastikan bahwa ibadah haji yang dijalani tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi jemaah.

“Keberangkatan haji melalui jalur resmi memberikan jaminan perlindungan hukum dan keselamatan bagi para jemaah. Oleh karena itu, masyarakat harus lebih berhati-hati dan menghindari penawaran dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” imbau Uray.

Komitmen Imigrasi Medan dalam Pengawasan Keimigrasian

Kantor Imigrasi Medan berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan di Bandara Internasional Kualanamu dan seluruh titik pemeriksaan imigrasi di wilayah kerja mereka.

Langkah ini diambil guna memastikan bahwa setiap perjalanan internasional yang dilakukan oleh WNI sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan mencegah adanya pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat, negara, maupun jemaah haji itu sendiri.

Pihak Imigrasi juga berharap agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan terhadap praktik perjalanan ilegal, khususnya yang berkaitan dengan ibadah haji, untuk memastikan bahwa setiap proses keberangkatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.


(ard/Humas)

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Pemagaran Sepihak Tanah Fasum Warga Sampali, Diduga Ilegal, Warga Tuntut Pengusutan Tuntas Dugaan Mafia Tanah

Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

Penuh Haru dan Kebersamaan, Acara Perpisahan SMP Islam Soedirman PB Mandiri Kota Bekasi Tinggalkan Kesan Mendalam

PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H

PT Jui Shin Indonesia Bagikan 1.550 Paket Sembako Kepada Warga Terdekat Menjelang Idul Fitri 1446 H