Program Padat Karya Tercoreng, Diduga Hak Masyarakat Belum Terbayarkan, Rencananya Akan Menggelar Demo
CIMAHI || Program yang digagas oleh Pj. Walikota Cimahi ada tiga hal, yang pertama adalah : Ompimpah, kedua: OPOR (One Produk, One RW) dan yang terakhir adalah Program Padat Karya.
Program yang bagus ternyata tidak semulus jalan Tol, terutama Program Padat Karya yang banyak menuai sorotan, disamping kabarnya menghilangkan azas gotong-royong juga banyak kabar kurang sedap terkait pembayaran yang ada potongannya dan juga keterlambatan pembayaran.
Kejadian keterlambatan pembayaran untuk masyarakat yang melaksanakan Program Padatkarya terungkap, Masyarakat RW 09 Kelurahan Cipageran, yang kabarnya belum terbayarkan padahal sudah melaksanakan Program Padatkarya selama 10 hari.
Menurut salah satu warga RW 09 Kelurahan Cipageran yang enggan disebutkan namanya dirinya sudah mengikuti program padat karya selama 10 hari namun belum terbayarkan.
“Saya warga RW 09 Kelurahan Cipageran Kecamatan Cimahi Utara dan Saya belum menerima pembayaran setelah ikut Program Padat Karya selama 10 Hari Kerja. “Ungkapnya dengan nada kesal.
Sementara Lurah Cipageran Turman melalui aplikasi WA, membantah adanya keterlambatan karena menurut hasil monitoring semua sudah terbayarkan setelah lengkap prosedur dan pembayaran melalui Transfer.
“Hasil monitoring yang kami lakukan seluruh hak warga dimasing-masing RW sudah terbayarkan, Kecuali RW yang masih melaksanakan Padatkarya.
Regulasi pembayaran adalah begitu RW sudah melaksanakan Padatkarya kita periksa dulu administrasinya, baik dapat hadir, dokumen-dokumen kegiatan. Setelah lengkap kita ajukan ke bendahara untuk melakukan pembayaran dan pembayaran mekanismenya melalui transfer kepada ketua RW.
Untuk hari minggu pelayanan libur, tapi karena adanya kegiatan Padatkarya kami tetap masuk untuk memonitor kegiatan ke RW-RW. Pada intinya ddalam pembayaran Padatkarya tidak ada kendala. “Pungkas Lurah Cipageran.
(A$**)