
Sinarpos.com -Karawang – Senin (09/02/2026). Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Golkar, Sri Rahayu, S.H., menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2025–2026 di Aula Kantor Kecamatan Karawang Timur. Agenda ini berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat serta DPMD Kabupaten Karawang, dengan fokus pada evaluasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) berbasis digital yang telah digelar di sembilan desa pada 28 Desember 2025.

Kehadiran dan Forum Diskusi
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Karawang Timur Bunawan, DPMD Jabar Dimas Tumpal Risky Nainggolan, DPMD Kabupaten Karawang Muhammad Saepulloh, serta Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Karawang Reza Ferdyansyah beserta anggota. Forum berlangsung interaktif dengan pembahasan mengenai partisipasi masyarakat, dinamika persaingan antar calon, serta tantangan teknis penggunaan sistem digital.

Catatan Kendala Teknis
Sri Rahayu menyoroti beberapa kendala yang ditemukan saat meninjau langsung pelaksanaan Pilkades:
Daftar Calon Tetap (DCT) yang masih menimbulkan persoalan teknis.
Ukuran tablet terlalu kecil, sehingga menyulitkan proses pemindaian dan memperlambat aliran pemilih di TPS, terutama di desa dengan jumlah DPT besar.
Kesulitan bagi lansia dan penyandang disabilitas, seperti ukuran huruf yang kecil dan pencahayaan ruang pencoblosan yang kurang memadai.

“Kami melihat ukuran huruf pada layar terlalu kecil dan penerangan di ruang pencoblosan kurang terang. Sosialisasi juga harus dilakukan dengan cara yang lebih inklusif, misalnya menggunakan voicenote agar masyarakat yang memiliki keterbatasan penglihatan tetap bisa memahami informasi,” tegas Sri Rahayu.
Pentingnya Integritas Demokrasi Desa
Sri Rahayu menekankan bahwa Pilkades adalah bagian penting dari demokrasi di tingkat desa yang harus dijaga kualitas dan integritasnya. Ia menilai pelaksanaan Pilkades digital di sembilan desa Karawang berjalan cukup baik, namun tetap membutuhkan pengawasan ekstra untuk mencegah konflik sosial, politik uang, dan pelanggaran aturan.
“Pilkades adalah pesta demokrasi masyarakat desa. Jangan sampai justru menimbulkan perpecahan. Pemerintah daerah dan panitia harus memastikan proses berjalan jujur, adil, dan transparan,” ujarnya.
Dorongan Digitalisasi dan Koordinasi
Menurutnya, digitalisasi Pilkades dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi, namun tidak boleh mengesampingkan prinsip keamanan dan kepercayaan publik. DPRD Jabar mendorong DPMD serta aparat keamanan untuk memperkuat koordinasi selama tahapan Pilkades berlangsung, demi menjaga kondusivitas dan rasa aman bagi masyarakat.
Penutup
Di akhir kegiatan, Sri Rahayu berharap Pilkades di Kabupaten Karawang dapat menghasilkan kepala desa yang amanah, berintegritas, serta mampu membawa kemajuan bagi masyarakat desa. Pada sesi terakhir, Ketua Umum HMI Karawang, Reza Ferdyansyah, menyerahkan Buku Rekomendasi Pemilihan Kepala Desa Berbasis Digital Kabupaten Karawang yang diterima langsung oleh Sri Rahayu, Dimas Tumpal Risky Nainggolan (DPMD Jabar), dan Muhammad Saepulloh (DPMD Karawang).
(Iyut Ermawati)





