Pilkada 2024, Paska Tanggapan Masyarakat, Sepuluh Hari Kedepan KPU Pessel Akan Menggelar Pleno Lagi
Pessel, Sinarpos.com -– Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), akan melaksanakan rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara, pasca tanggapan masyarakat sepuluh hari kedepan, Minggu (11/8-2024).
Ketua KPU Pessel Aswandi mengatakan, rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serentak nasional 2024 dilaksanakan bersama dengan partai politik dan PPK dikabupaten tersebut.
” Berdasarkan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, diatur rentang waktu pleno rekapitulasi DPS mulai tanggal 9-11 Agustus, kita KPU Pessel mengambil hari terakhir tanggal 11/8/2024, ” katanya.
Ia juga mengatakan, Pada Pilkada serentak nasional tahun 2024, ada penambahan dua tempat pemungutan saura, yaitu 1 TPS di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan ( reguler) dan 1 TPS di Painan, Kecamatan IV Jurai ( Loksus) jadi jumlah TPS menjadi 1.042 TPS.
” Untuk Daftar Pemilih Sementara pada Pilkada 2024 bertambah, dibandingkan data awal coklit. Jadi jumlah DPS ini akan bergerak dinamis, berkemungkinkan bertambah dan bisa juga berkurang,” jelasnya. (Don)