Pilkada 2024, Aswandi : Parpol Pengusung Wajib Menunjuk Satu Orang Admin Silon
Pessel, Sinarpos.com — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang juga diikuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir (Pessel), Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), bersama KPU kabupaten/kota Seluruh Indonesia untuk Pilkada Serentak Nasional 2024 mendatang.
Rakor tersebut dalam rangka persiapan penerimaan bakal pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan serentak nasional yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Pessel Aswandi, Mengatakan,“Kami dari KPU Pessel juga mengikuti Rakornas yang digelar selama empat hari dimulai Selasa (14/8) bersama KPU RI di Jakarta,” katanya saat dihubungi di Painan, Selasa (13/8).
“Rakornas ini adalah dalam rangka persiapan penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dalam pemilihan serentak nasional yang akan digelar 27 November 2024 ini nanti,” ujarnya.
Dikatakannya, berdasarkan ketentuan pasal 145 PKPU Nomor 8 Tahun 2024, KPU Kabupaten Pesisir Selatan harus menggunakan silon untuk memudahkan tahapan pencalonan paslon bupati dan wakil bupati.
“Dari itu diminta kepada parpol gabungan partai politik pengusung, menunjuk satu orang admin silon untuk paslon yang diusung. Itu salah satu yang dibahas dalam rakornas bersama KPU RI tersebut,” paparnya.(Don)