
Sinarpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengukuhkan Pemangku Adat Kelurahan se-Kota Lubuk Linggau periode 2025-2028 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian, Kota Lubuk Linggau, Rabu (26/11/2025).
Dalam sambutannya, Wako menyampaikan selamat kepada seluruh pemangku adat yang telah dikukuhkan. Ia mengatakan, kegiatan tersebut memiliki makna penting bagi perjalanan kehidupan sosial dan budaya.
”Lubuk Linggau adalah kota yang tumbuh maju tetapi tetap berakar pada nilai-nilai tradisi. Disinilah peran pemangku adat sangat strategis sebagai penjaga, pelestari dan penguat identitas budaya masyarakat, ” ungkapnya.
Wako juga mengatakan bahwa pemangku adalah sebagai figur yang mampu menjadi penuntun ketika terjadi permasalahan, menjadi penasehat ketika masyarakatmemerlukan petunjuk dan menjadi pengayom dalam menjaga kerukunan ditengah keberagaman.
”Kami juga berharap, pemangku adat dapat berkolaborasi aktif dalam berbagai program pemerintah, termasuk pembinaan kemasyarakatan, penyelesaian perselisihan kecil secara kekeluargaan dan penguatan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat, ” ungkapnya.
Turut hadir Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, Kajari Lubuk Linggau Suwarno, Wakapolres Kompol M Syamsul Zahri, Ketua FKUB, Ismuridjal Umar serta para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di jajaran Pemkot Lubuk Linggau.tutup nya (Asep)






