Wako Kukuhkan Pemangku Adat Kelurahan

Sinarpos.com/LUBUK LINGGAU-Wali Kota Lubuk Linggau, H Rachmat Hidayat mengukuhkan Pemangku Adat Kelurahan se-Kota Lubuk Linggau periode 2025-2028 yang dilaksanakan di Gedung Kesenian, Kota Lubuk Linggau, Rabu (26/11/2025).

‎Dalam sambutannya, Wako menyampaikan selamat kepada seluruh pemangku adat yang telah dikukuhkan. Ia mengatakan, kegiatan tersebut memiliki makna penting bagi perjalanan kehidupan sosial dan budaya.

‎”Lubuk Linggau adalah kota yang tumbuh maju tetapi tetap berakar pada nilai-nilai tradisi. Disinilah peran pemangku adat sangat strategis  sebagai penjaga, pelestari dan penguat identitas budaya masyarakat, ” ungkapnya.

‎Wako juga mengatakan bahwa pemangku adalah sebagai figur yang mampu menjadi penuntun ketika terjadi permasalahan, menjadi penasehat ketika masyarakatmemerlukan petunjuk dan menjadi pengayom dalam menjaga kerukunan ditengah keberagaman.

‎”Kami juga berharap, pemangku adat dapat berkolaborasi aktif dalam berbagai program pemerintah, termasuk pembinaan kemasyarakatan, penyelesaian perselisihan kecil secara kekeluargaan dan penguatan gotong royong yang menjadi ciri khas masyarakat, ” ungkapnya.

‎Turut hadir Wakil Wali Kota Lubuk Linggau, H Rustam Effendi, Kajari Lubuk Linggau Suwarno, Wakapolres Kompol M Syamsul Zahri, Ketua FKUB, Ismuridjal Umar serta para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD di jajaran Pemkot Lubuk Linggau.tutup nya (Asep)

  • BERITA TERKAIT

    BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Kasus Penyerobotan Lahan 1.564 Hektare Mukhtar & Srimahyuni: Ratu Prabu 08 Surati Polres dan Kuasa Hukum Desak Polres Bertindak Tegas

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    Exhumasi Imam Komaini Sidik: Bongkar Tabir Kebohongan Kasus Pembunuhan di Rimbo Bujang

    GIIAS 2025

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

    Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya
    error: Maaf.. Berita ini diprotek