VERIFIKASI AKHIR KOTA LAYAK ANAK

SINARPOS.com CIMAHI, DISKOMINFO 12 Juni 2025 || Pemerintah Kota Cimahi memasuki tahap akhir verifikasi sebagai Kota Layak Anak (KLA) dan meraih predikat paripurna. Verifikasi lapangan tersebut dilakukan secra hybrid oleh tim verifikator KLA tingkat pusat (Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) Asisten deputi koordinasi yang diiwakili oleh Bu Suhaeni didampingi Kepala Dinas P3AKB Provinsi Jawa Barat Siska Gerfianti dengan Wali Kota Cimahi Ngatiyana yang didampingi oleh Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, dan Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko bertempat di Aula Gedung A Pemkot Cimahi (11/06).

VERIFIKASI AKHIR KOTA LAYAK ANAK

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Cimahi ngatiyana menjelaskan bahwa proses verifikasi dilakukan secara hybrid dan tim pusat mengikuti jalannya acara secara virtual dan juga menyaksikan peninjauan lapangan yang terhubung secara daring.

“Alhamdulillah pada hari ini kita melaksanakan verifikasi akhir kelayakan anak bagi Kota Cimahi, Alhamdulillah Cimahi sudah banyak kemajuan, karena sudah didukung dengan payung hukum dan anggaran yang cukup signifikan untuk memajukan anak-anak agar nanti di masa depannya akan lebih bagus dalam mewujudkan Indonesia Emas tahun 2045”

VERIFIKASI AKHIR KOTA LAYAK ANAK

Ngatiyana menjelaskan berbagai indikator KLA yang diverifikasi secara detail, meliputi aturan, payung hukum, hingga program-program yang dijalankan di berbagai tingkatan, mulai dari kelurahan, kecamatan, hingga Perangkat Daerah di tingkat kota.

Ngatiyana menambahkan bahwa pembangunan kota layak anak di Cimahi sudah melibatkan berbagai stakeholders mulai dari pemerintah, akademisi, pengusaha, komunitas dan media. di Kota Cimahi sudah terbentuk forum anak termasuk beberapa organisasi yang menghandle terbentuknya kota layak anak seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), sebuah wadah belajar bagi orang tua dan anak untuk membangun keluarga yang harmonis dan berkualitas.

VERIFIKASI AKHIR KOTA LAYAK ANAK

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3P2KB) Kota Cimahi Fitriani Manan, menyebutkan bahwa proses verifikasi tingkat pusat ini adalah tahap akhir setelah verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“verifikasi kali ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diisikan dengan kenyataan di lapangan. Beberapa Kepala Dinas dari perangkat daerah terkait turut hadir untuk memberikan penjelasan kepada tim verifikasi” ujarnya.

Fitriani berharap verifikasi akhir dari penilaian kota layak anak yang persiapannya sudah dilakukan sejak tahun 2024, Kota Cimahi mendapatkan hasil yang maksimal. (Bidang IKPS)


**PRESS RELEASE Nomor: 050/PR/IKPS.DISKOMINFO/06/2025

BERITA TERKAIT

BERITA KHUSUS (VIDEO STREAMING)

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Belasan Media Nasional Kawal Kasus Kematian Imam Komaini Sidik: Dugaan Pembunuhan Terencana, Hanya Satu Tersangka Ditahan?

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Keluarga Korban Pembunuhan Imam Komaini Sidik Desak Pengungkapan Komplotan Pelaku: “Kami Percaya Ini Bukan Ulah Satu Orang”

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Kantor Penasehat Hukum Hendri C Saragi, SH Desak Otopsi Jenazah Imam Komaini Sidik Oleh Tim Medis TNI: Mengungkap Tabir Kematian yang Penuh Tanda Tanya

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Tragedi Pembunuhan Menyimpan Tanda Tanya, Ada Apa di Balik Peritiwa ini ?

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Jalan Rusak di Daerah Pesantren Kelapa Sawit: Suara Warga yang Tak Kunjung Didengar

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi

Diduga Bertindak Sepihak, Bank Mandiri Lelang Rumah Warga Balangan Tanpa Peringatan Resmi