Search for:
  • Home/
  • PERISTIWA/
  • Tragedi Kampus UKI: Mahasiswa FISIPOL Tewas Dikeroyok Kakak Senior Fakultas Hukum UKI
Tragedi Kampus UKI: Mahasiswa FISIPOL Tewas Dikeroyok Kakak Senior Fakultas Hukum UKI

Tragedi Kampus UKI: Mahasiswa FISIPOL Tewas Dikeroyok Kakak Senior Fakultas Hukum UKI

SINARPOS.com – Jakarta, 5 Maret 2025 || Sebuah tragedi mengerikan terjadi pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 19.30 WIB di kampus Universitas Kristen Indonesia (UKI). 

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIPOL), Kenza Walemanko (20 tahun), tewas mengenaskan setelah dikeroyok oleh sekitar 20 orang kakak senior dari Fakultas Hukum UKI. 

Kejadian ini berlangsung di area pintu masuk parkir motor kampus UKI, yang terletak di Jalan Mayjend Soetoyo, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

Kenza Walemanko, yang ditemukan dalam keadaan terkapar penuh darah akibat penganiayaan yang dilakukan secara brutal oleh para seniornya, sempat dilarikan ke Rumah Sakit UKI oleh petugas keamanan kampus. Namun, setelah beberapa saat dirawat di UGD, nyawanya tak tertolong. 

Kematian tragis ini meninggalkan kesedihan mendalam bagi keluarga, teman-teman kampus, dan kerabat dekatnya.

Kenza diketahui menjadi korban pengeroyokan oleh kakak senior yang dalam kondisi mabuk miras dan obat terlarang. 

Para pelaku yang diperkirakan dalam keadaan terpengaruh alkohol dan narkoba, menyerang dengan cara yang sangat anarkis dan tanpa belas kasihan. 

Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik tragedi ini dan memproses hukum para pelaku.

Pihak keluarga korban, khususnya ibu Kenza, sangat terpukul dengan kejadian ini. Mereka tidak menerima kenyataan bahwa anak yang mereka perjuangkan dengan biaya tinggi di UKI harus kehilangan nyawanya di kampus yang seharusnya menjadi tempat menuntut ilmu. 

Mereka berharap proses hukum dapat berjalan dengan cepat dan adil untuk membawa pelaku ke pengadilan.

Kejadian tragis ini mengingatkan kita pada kasus serupa yang terjadi pada 5 Mei 2024, ketika mahasiswa Fakultas Hukum UKI, Ardiles Saragih (22 tahun), juga tewas dikeroyok oleh puluhan orang yang mabuk alkohol setelah menegur suara bising dari motor berknalpot brong. 

Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh kepolisian, dan menjadi sorotan utama publik, mengingat kedua kejadian terjadi di kampus yang sama.

Pimpinan UKI, dalam upaya menjaga citra kampus, segera mengadakan pertemuan tertutup pada Rabu, 5 Maret 2025, untuk membahas kasus ini. Prof. Dr. Danish Wara, Rektor UKI, mengundang para dekan, ketua program studi, dosen-dosen, serta Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) dan Senat Mahasiswa UKI untuk mencari solusi atas masalah yang terjadi. 

Pihak UKI berharap agar tragedi ini tidak menjadi konsumsi publik yang merugikan citra universitas, yang saat ini sedang berupaya mempertahankan akreditasi “Unggul” mereka.

Namun, meski demikian, pihak keluarga korban, terutama ibu Kenza, tetap menuntut keadilan. Mereka berharap agar Polda Metro Jaya segera bertindak cepat dalam mengusut tuntas kasus ini dan menghukum para pelaku pengeroyokan dengan hukuman seberat-beratnya sesuai dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bareskrim Polri diminta untuk lebih intensif dalam memantau peredaran miras dan narkoba di kampus-kampus, khususnya di UKI, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. 

Mahasiswa sebagai calon pemimpin bangsa seharusnya diberi pendidikan yang sehat dan jauh dari pengaruh buruk seperti alkohol dan narkoba.

Prof. Dr. Sutan Nasomal SH, MH, MPd, seorang pakar hukum, menyayangkan peristiwa ini dan menilai bahwa dunia pendidikan di Indonesia harus lebih tegas dalam menanggulangi kekerasan dan peredaran narkoba di kampus. 

Ia juga menyarankan agar Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikti) melalui Sekjen Kemendikti Sains Tek, Prof. Dr. Ir Togar Simatupang, turun langsung untuk memastikan tata kelola kampus UKI sudah sesuai dengan standar yang baik dan tidak ada kekerasan yang merusak moral mahasiswa.

Menurut Prof. Dr. Sutan, kasus ini menampar dunia pendidikan Indonesia, dan harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, terutama bagi para pengelola kampus. 

Kementerian Pendidikan perlu memastikan bahwa dana yang dikucurkan untuk pendidikan dapat digunakan dengan tepat sasaran, salah satunya untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkoba serta kekerasan.

Ezra Siregar SE, MSc, Ketua IKA UKI Periode 2025-2029, turut berduka cita atas kejadian ini. Ia mengajak seluruh alumni dan civitas akademika UKI untuk bersama-sama berkomitmen dalam mencegah peredaran narkoba dan alkohol di lingkungan kampus. 

Ia juga menekankan pentingnya peran UKI sebagai kampus yang harus menjadi teladan dalam pembinaan moral dan akhlak mahasiswa.

Kami dari Civitas Akademika IKA UKI, atas nama Ketua Umum Dr. Teras Narang SH, MH, dan seluruh anggota, mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kepergian almarhum Kenza Walemanko. 

Semoga amal baiknya diterima di sisi Tuhan, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Kami juga berharap agar pihak berwajib segera menyelesaikan kasus ini dengan adil, dan memberikan efek jera bagi pelaku agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di kampus-kampus lain di Indonesia.

Kejadian tragis ini menjadi cermin bagi dunia pendidikan Indonesia untuk lebih tegas dalam menangani kekerasan dan penyalahgunaan narkoba di kampus. 

Harapan kami, semoga tragedi ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk menjaga moralitas dan integritas mahasiswa sebagai penerus bangsa. 

**Redaksi SINARPOS.com Jakarta : Dr. Bernard Burdju Siagian, SH,, Rusman Pinem, S.Sos, dan Tim


Eksplorasi konten lain dari SINARPOS.com

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.